Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pada 1 Oktober, dunia merayakan hari lanjut usia internasional.
PBB mendorong pengembangan kota yang ramah kaum sepuh.
Pemerintah perlu mengembangkan layanan kesehatan terpadu untuk mereka.
Nirwono Joga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 1 Oktober, dunia merayakan hari lanjut usia (lansia) internasional. Tema pada tahun ini adalah "Fulfilling the Promises of the Universal Declaration of Human Rights for Older Persons: Across Generations”. Adapun setiap Senin pada awal Oktober, yang kali ini jatuh pada 2 Oktober, diperingati sebagai hari habitat dunia, yang tahun ini mengangkat tema "Resilient Urban Economies. Cities as Drivers of Growth and Recovery". Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kota harus memberikan manfaat besar bagi masyarakatnya untuk mengembangkan diri, memulihkan diri, dan mewujudkan kota sehat sejahtera untuk semua, termasuk penduduk lanjut usia. Bagaimana cara mewujudkannya?
Di Indonesia, proyeksi jumlah orang lansia terus meningkat. Pada 2020, jumlahnya diperkirakan sebesar 26,82 juta jiwa (9,92 persen penduduk) dan akan naik menjadi 42 juta jiwa (13,82 persen) pada 2030, 48,2 juta jiwa (15,77 persen) pada 2035, dan 63,3 juta jiwa (19,80 persen) pada 2045. Sebanyak 52,95 persen kaum sepuh tinggal di perkotaan dan 47,05 persen di perdesaan (BPS, 2020; Susenas, 2020).
Menurut Undang-Undang Kesejahteraan Lanjut Usia, kelompok lansia adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas. Jumlah warga senior yang semakin besar di suatu negara berkorelasi dengan meningkatnya kesejahteraan negara, seperti kondisi keamanan, ketersediaan fasilitas publik, jaminan kesehatan dan kesejahteraan, serta tempat tinggal yang layak huni (Dana Kependudukan PBB, 2020).
Jumlah penduduk lansia semakin meningkat signifikan dalam demografi masyarakat perkotaan di Indonesia. Kecenderungan jumlah warga lansia yang menetap di area perkotaan diproyeksikan terus naik, mencapai 20 persen pada 2045. Hal ini sejalan dengan akselerasi meluasnya kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan yang berubah menjadi berkarakter perkotaan seiring dengan pertumbuhan tingkat urbanisasi ke kawasan perkotaan sebesar 66,6 persen pada 2029 (Bappenas, 2021).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia, pemerintah daerah didorong untuk mewujudkan kota yang ramah kaum sepuh. Ini adalah wilayah dengan fasilitas yang mendukung pemenuhan hak serta memfasilitasi kebutuhan orang lansia agar mereka dapat mandiri, sehat, aktif, dan produktif.
Kota yang ramah bagi orang lansia, antara lain, harus memiliki peraturan daerah atau peraturan kepala daerah mengenai kelanjutusiaan, penghormatan dan inklusi sosial, serta partisipasi sosial dalam berbagai aktivitas di masyarakat. Selain itu, ada dukungan komunitas dan pelayanan sosial, pelayanan kesehatan, layanan keagamaan dan mental-spiritual, komunikasi dan informasi, advokasi sosial, bantuan hukum, serta pelindungan bagi mereka dari ancaman dan tindak kekerasan.
Pemerintah juga harus mengembangkan inovasi layanan fasilitas kesehatan kaum lanjut usia yang terpadu. Poliklinik kesehatan pelayanan satu atap untuk mereka di puskesmas atau rumah sakit dibentuk untuk memudahkan mereka mendapat layanan kesehatan secara cepat, tepat, dan akurat. Semua layanan ditempatkan di satu lantai, termasuk loket pendaftaran ulang, ruang pemeriksaan, laboratorium, dan loket obat. Pasien lansia dapat mendaftar secara daring untuk mempercepat proses pemeriksaan.
Untuk meningkatkan kualitas hidupnya, kaum sepuh diajak memahami teknologi digital sehingga terbiasa mengakses informasi mutakhir melalui telepon seluler, gawai, atau alat elektronik lain. Pengembangan layanan kesehatan terpadu untuk mereka berupa jaringan digital melalui ponsel cerdas atau komputer untuk pencarian informasi kesehatan, pendaftaran layanan kesehatan atau berobat, konsultasi medis 24 jam, layanan pesan-antar obat di apotek, hingga penjadwalan kunjungan tenaga medis ke rumah secara berkala. Mereka tak perlu lagi antre di rumah sakit, fasilitas kesehatan lain, ataupun apotek.
Kaum sepuh juga perlu melakukan aktivitas fisik ringan dan rutin agar tubuh tetap bugar dan sehat. Hal ini untuk mempertahankan daya tahan tubuh dan mengurangi rasa tidak nyaman, cemas, atau bosan jika terlalu lama berdiam diri di rumah. Dengan cara ini pula, mereka tetap dapat aktif menjalin komunikasi dengan orang terdekat atau reuni dengan teman lama. Aktivitas kumpul-kumpul ini dapat dilakukan secara virtual atau tatap muka.
Indonesia membutuhkan kaum lanjut usia yang tangguh; sehat fisik, mental, dan sosial; serta tetap aktif, produktif, dan mandiri. Warga lansia sepatutnya berada di tengah-tengah keluarga yang menyayangi, melayani, merawat, dan melindungi mereka. Pemerintah perlu terus melakukan kampanye sosial; menyediakan kit lansia; serta membentuk pusat santunan keluarga, griya, dan agrowisata lansia. Dengan cara itu, kota ramah kaum lansia akan terwujud.
PENGUMUMAN
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Kirim tulisan ke e-mail: pendapat@tempo.co.id disertai dengan nomor kontak dan CV ringkas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo