Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

kolom

Membasmi Korupsi Politik

Pelaku suap anggaran selalu terkait dengan jejaring partai. Dipicu sistem politik berbiaya tinggi.

8 November 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski sudah berkali-kali dibongkar, korupsi anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat tak kunjung surut, malah kian menjadi. Perkara suap dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) yang sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat adalah bukti terbaru. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap peran para politikus di DPR dalam kasus itu, termasuk dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy.

Dalam dakwaan jaksa, para wakil rakyat itu disebut meminta imbalan suap 3-7 persen dari DAK dan DID yang diterima sejumlah daerah pada 2017 dan 2018. Jumlahnya miliaran rupiah. Korbannya antara lain Kabupaten Halmahera Timur di Maluku Utara, satu dari 122 daerah paling tertinggal di Indonesia. Bekerja sama dengan birokrat Kementerian Keuangan, kawanan politikus itu memanfaatkan kewenangannya dalam mengesahkan anggaran untuk meminta suap dari para kepala daerah.

Kongkalikong anggaran ini melibatkan jejaring partai dari pusat sampai daerah, juga lintas lembaga—dari legislatif sampai eksekutif. Dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, misalnya, Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono bisa mengatur agar proposal pembangunan senilai Rp 30 miliar disetujui Kementerian Kesehatan. Dalam kasus lain, para politikus bisa mengatur hasil audit wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan agar daerah bisa memenuhi syarat mendapat kucuran dana insentif daerah.

Kementerian Keuangan tentu tak boleh tersandera pola pembahasan anggaran semacam itu. Meski anggaran negara memang harus dibahas di parlemen, pengesahannya merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan DPR. Patut disayangkan, selama ini, Kementerian Keuangan terkesan tutup mata di hadapan berbagai anomali pembahasan anggaran di Senayan. Kondisi ini diperburuk oleh keterlibatan sejumlah anggota staf Kementerian Keuangan dalam praktik korupsi di DPR. Menteri Keuangan Sri Mulyani wajib mencari cara yang lebih efektif untuk memperketat pengawasan terhadap jajarannya.

Sudah saatnya ada solusi permanen untuk membasmi praktik korupsi anggaran di parlemen. Jika tidak, praktik semacam ini bakal makin merajalela. Jangan sampai korupsi anggaran diterima sebagai kewajaran. Sekarang saja, setiap partai sudah punya kaveling sendiri-sendiri dalam pembahasan anggaran. Ibaratnya, ketika satu tangan anggota DPR sibuk memperjuangkan dana pembangunan untuk konstituennya, satu tangan lagi menagih sogokan dari jejaring mereka di daerah.

Harus diakui, bagi sebagian politikus, korupsi anggaran adalah bagian dari upaya partai mengumpulkan “modal” untuk berbagai kegiatan politiknya. Tak bisa dimungkiri, sistem pemilihan umum saat ini menuntut partai menyediakan ratusan miliar rupiah untuk biaya kampanye sampai ongkos pengawasan dan pengawalan perolehan suara. Menyederhanakan sistem politik itu akan berkontribusi pada upaya mencegah korupsi anggaran di parlemen.

Sampai perombakan sistem politik itu terjadi, tak ada pilihan selain terus menggencarkan penindakan hukum. KPK harus terus menyadap komunikasi para anggota DPR, mengawasi pertemuan-pertemuan rahasia mereka dengan para makelar anggaran, dan menangkap mereka ketika duit suap berpindah tangan. Mungkin anggota DPR baru bakal berubah setelah semua politikus korup di Senayan mendekam di balik terali besi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus