Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
CARA elite Partai Solidaritas Indonesia memobilisasi opini bahwa telah memperoleh suara 4 persen di 15 daerah dan bakal lolos ke Senayan sungguh berlebihan. Penggiringan opini yang dilakukan di tengah kekacauan penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum pantas dicurigai sebagai trik mereka untuk lolos secara ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PSI membuat konten media sosial yang isinya soal pencapaian perolehan suara dalam pencoblosan pada 14 Februari lalu. Mereka dengan percaya diri tinggi memaparkan hasil survei yang digelar sebelum hari pencoblosan yang pencapaiannya melewati 4 persen, ambang batas partai politik bisa lolos ke DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebaliknya, hampir semua lembaga survei mencatat PSI hanya mendapat 2,6 persen lewat quick count yang mereka lakukan. Hasil quick count Populi Center, Indikator Politik Indonesia, Litbang Kompas, Poltracking Indonesia, Saiful Mujani Research and Consulting, Lembaga Survei Kedai Kopi, dan Lembaga Survei Indonesia menunjukkan perolehan suara PSI secara nasional hanya 2,62-2,90 persen. Rata-rata margin of error lembaga survei itu berada di bawah 1 persen.
Hasil hitung cepat itu pun relatif sejalan dengan data real count Komisi Pemilihan Umum yang diunggah di situs web Pemilu 2024.kpu.go.id pada 27 Februari 2024 pukul 15.00 bahwa PSI meraup 2.084.722 suara atau 2,76 persen. Data yang terekap pada situs KPU itu pun sudah mencapai 64,77 persen, yang diunggah oleh penyelenggara pemilu di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Dalam catatan Indikator Politik Indonesia, PSI hanya mendapat 2,65 persen suara nasional. Angka ini sudah menghitung margin of error perolehan suara setiap partai berdasarkan sampel di 3.000 tempat pemungutan suara (TPS) dengan total suara sah 520.616. Adapun margin of error PSI sekitar 0,16 persen.
Jika menggunakan margin of error generik sekitar 0,54 persen, peroleh suara nasional PSI tetap tidak sampai 4 persen atau hanya meraih 2,65 persen. Kesimpulan PSI bahwa mereka akan melenggang ke Senayan karena perolehan suaranya sudah berada di atas 4 persen di 15 daerah pemilihan juga keliru karena masih ada 69 daerah pemilihan lain.
Kampanye lolos ke Senayan yang hanya dilakukan PSI, dan tidak dengan partai politik peserta pemilu yang lain, wajar bila memantik kecurigaan ada “operasi gelap” untuk meloloskannya ke DPR. Dengan Kaesang Pangarep, anak Presiden Joko Widodo, sebagai ketua umum, PSI berpeluang melakukan segala cara untuk mencapai target itu.
Salah satu praktik lancung yang biasa terjadi adalah jual-beli suara atau hibah suara dari partai-partai yang tak lolos ambang batas parlemen lainnya. Tindakan ilegal ini mungkin saja terjadi karena PSI bergabung dengan partai politik besar yang sekarang mengekor ke Jokowi.
Jual-beli suara partai yang tidak lolos ke parlemen bisa dilakukan dengan mulus karena biasanya tak menyasar keseluruhan suara, melainkan mengurangi sedikit dan kadang menggunakan modus memperbaiki salah hitung sehingga membenarkan terjadinya perubahan perolehan suara. Permainan kotor ini merupakan buah dari kongkalikong antara saksi dan penyelenggara pemilu.
Dengan centang perenangnya pelaksanaan pemilu, sulit berharap pelbagai praktik lancung jual-beli suara bisa terhindari. KPU yang amburadul, dan Badan Pengawas Pemilu yang mandul, akan membuka peluang jual-beli suara hasil pemilu.
Jika kemudian PSI lolos dengan cara seperti itu, sudah pasti akan semakin mendelegitimasi hasil Pemilu 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo