Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

kolom

Tersandung Soal Buaya Afrika

Dualisme kewenangan memicu konflik berkepanjangan di TVRI. Lembaga penyiaran publik harus dikelola dengan transparan.

25 Januari 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

CENTANG-perenang yang terjadi di Televisi Republik Indonesia seperti tidak pernah sirna. Ibarat rumah besar yang penghuninya tak punya tuan, semua orang di stasiun televisi itu bisa berbuat apa saja, termasuk saling sikut dan jegal. Kabar tak sedap tentang pertikaian internal di stasiun milik publik itu seakan-akan tak ada ujungnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konflik terbaru terjadi antara Dewan Pengawas TVRI dan Helmy Yahya, yang baru dipecat dari posisi direktur utama. Salah satunya dipicu oleh pembelian hak siar Liga Inggris senilai US$ 9 juta. Di mata Dewan Pengawas, siaran itu tidak sesuai dengan jati diri bangsa. Mereka juga mempersoalkan program Discovery Channel, yang katanya lebih banyak menayangkan buaya Afrika ketimbang buaya Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alasan itu sungguh menggelikan. Munculnya sejumlah tayangan itu bisa dilihat sebagai terobosan agar TVRI kembali dilirik penonton. Apalagi, dalam dua dekade terakhir, kinerja TVRI selalu kedodoran bila dibandingkan dengan televisi swasta. Tak aneh pula bila hak siar Liga Inggris, yang selama ini diperebutkan televisi swasta, menjadi salah satu program andalan TVRI. Upaya itu terbukti berhasil mengerek audience share mereka.

Ketimbang sibuk mempersoalkan jati diri bangsa yang sulit ditakar, Dewan Pengawas semestinya masuk ke soal kinerja. Salah satu tolok ukurnya adalah pencapaian Helmy dalam menjalankan rencana kerja tahunan TVRI. Dengan begitu, Dewan Pengawas punya pijakan yang lebih konkret dalam menilai baik-buruknya kinerja TVRI di bawah Helmy—bukan malah melontarkan alasan mengada-ada.

Kalau ada indikasi korupsi, Dewan Pengawas bisa melaporkannya ke kejaksaan atau polisi. Langkah ini jauh lebih elegan ketimbang membeberkan keburukan orang tanpa bukti. Sebaliknya, Helmy juga harus lebih terbuka menjelaskan aneka tuduhan yang mengepungnya.

Gonjang-ganjing itu tak terjadi bila tidak ada dualisme antara Dewan Pengawas dan direksi. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik TVRI membuka peluang bagi Dewan Pengawas untuk ikut mengurusi hal teknis sehari-hari. Tidak seperti dewan komisaris pada sebuah perusahaan, Dewan Pengawas juga berhak menetapkan rencana induk, kebijakan penyiaran, rencana kerja, dan anggaran tahunan.

Dualisme itulah yang mesti segera dibenahi. Wewenang Dewan Pengawas yang terlalu besar juga menyebabkan mereka bisa memecat anggota direksi kapan saja dengan alasan yang sering tak masuk akal. Tanpa kejelasan batas kewenangan antara Dewan Pengawas dan direksi, konflik internal akan terus meletup di stasiun televisi tersebut. Tak hanya merugikan TVRI, saling telikung di antara petinggi stasiun pelat merah itu akan merugikan publik karena bisa berimbas pada isi siaran.

Bukan cuma kali ini TVRI menjadi arena pertarungan. Meski rezim berganti dan angin politik berubah, stasiun televisi ini kerap menjadi sasaran kepentingan pelbagai kekuatan. TVRI, misalnya, pernah menyiarkan Konvensi Partai Demokrat, tanpa kejelasan apakah itu iklan berbayar atau “titipan partai”. TVRI pernah pula menyiarkan Muktamar Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia setelah seorang manajer diam-diam datang ke petugas control room untuk menayangkan siaran tersebut.

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat perlu menghilangkan dualisme kewenangan di TVRI. Lembaga penyiaran publik harus dikelola secara transparan sekaligus efektif. Kecenderungan saling sikut di lembaga penyiaran ini mesti segera diakhiri.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus