Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Bawaslu Sumbar Dituding Usir Mobil Dinas Gubernur Sumbar Mahyeldi, Begini Konfirmasinya

Polemik Bawaslu Sumbar yang dituding usir mobil dinas Gubernur Sumbar Mahyeldi. Ini konfirmasi Koordinator Bawaslu Sumbar.

10 Mei 2023 | 09.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar tudingan mengenai Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar)  yang mengusir mobil dinas Gubernur Sumbar, Mahyeldi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada awalnya Mahyeldi yang juga merupakan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) datang bersama rombongan ke KPU Sumbar menggunakan kendaraan partai untuk mendaftarkan caleg PKS. Namun berkas-berkasnya ditolak dan dikembalikan karena tidak ada stempel basah dari DPP PKS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu diketahui Mahyeldi meninggalkan KPU untuk mengikuti sebuah kegiatan dan kemudian kembali lagi dengan menggunakan mobil dinas BA 1 jenis sedan. Pada saat itulah Bawaslu Sumbar menegur dan "mengusir" kendaraan tersebut.

Namun narasi ini dibantah oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar, Elly Yanti.

"Kami kebetulan mengetahui adanya mobil dinas tersebut yang digunakan. Mobil Dinas Gubernur (BA-1) terlihat memasuki area Kantor KPU. Ini kan tidak diperbolehkan, karena Mahyeldi datang ke KPU dalam kapasitas sebagai ketua partai politik dan sedang melakukan proses politik," kata Komisioner Bawaslu Sumbar tersebut pada wartawan.

Melansir langgam.id mitra Teras.id, Elly menyebutkan pada saat itu,Mahyedi baru selesai menghadiri satu acara yang memang diberikan ruang untuk ia hadiri. Dan ketika itu, Elly melihat satu mobil yang berjalan mundur yang diduga akan menjemput Mahyedi.

Elly mengungkap, ia hanya memberikan masukan agar Gubernur tidak menaikki mobil itu. "Saya hanya bilang sama Gubernur, agar ia tidak melibatkan diri atau terlibat untuk urusan tahapan pemilu. Sekaligus saya mengingatkan ia menggunakan fasilitas pemerintah juga. Itu yang hanya saya bilang," ujarnya Senin 8 Mei 2023.

Lebih lanjut, Elly menjelaskan bahwa tidak ada lagi perbincangan panjang dengan Gubernur. Dan ia juga menegaskan bahwa Bawaslu memiliki wewenang akan hal ini.

"Karena Bawaslu punya wewenang, kami harus mengingatkan. Karena tadi di dalam mobil itu ada ASN juga yang menjemput Gubernur. Karena sejatinya ASN harus netral," kata dia. "Setelah saya ingatkan ASN itu kembali dengan plat yang berbeda," ujarnya.

Tetapi menurut Elly, Gubernur Sumbar Mahyeldi tetap tidak menaikki mobil itu. Selain itu, ia menyebut saat ini pihaknya dirugikan dengan berita yang tersebar. Ia berharap narasi yang tersebar saat ini bisa diluruskan. Karena menurutnya, tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus