Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswa Universitas Nasional atau Unas mengaku diminta menuliskan artikel menyertakan nama dosen di artikel ilmiahnya. Padahal dosen itu tak berkonstribusi dalam proses penyusunannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sumber Tempo yang merupakan mahasiswa Unas itu mengatakan, salah satu dosen Unas, menawarkan mahasiswa untuk menuliskan artikel dan menyertakan nama dosen itu sebagai pembimbing. Dengan pembuatan artikel itu, mahasiswa yang menuliskan artikel akan dibebaskan dari tugas kuliah selama satu semester. Mahasiswa juga tidak perlu mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sifatnya penawaran dan kesepakatan. Kalau mau bebas dari tugas UTS dan UAS," kata sumber Tempo ini saat dihubungi, Sabtu, 20 April 2024.
Sumber Tempo ini mengatakan, mahasiswa sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat artikel ilmiah. Pembuatan artikel ilmiah juga bukan syarat untuk kenaikan tingkat atau syarat kelulusan. Karena itu, ia agak bingung saat dosen tersebut menawarkan pembuatan artikel ilmiah.
Meski begitu, ia mengaku mengambil tawaran itu. Ia membuat satu artikel ilmiah dalam satu semester. Nama dosen akan dicantumkan bila karya ilmiahnya dipublikasikan di penerbit jurnal bertaraf nasional seperti Science and Technology Index (SINTA) 4.
Masalahnya, dosen itu tidak membantu sama sekali proses pembuatan jurnal. "Tidak ada bimbingan ke mahasiswa. Jadi jurnal bikin sendiri saja," ujar sumber Tempo.
Sumber Tempo ini mengaku, pada akhirnya artikel tidak dipublikasikan ke penerbit jurnal. Meski begitu, sumber Tempo ini mengaku keberatan bila nama dosen dicantumkan di karya ilmiahnya.
"Saran saya kalau ada keharusan menerbitkan 1 jurnal baiknya dibimbing," kata sumber Tempo.
Unas saat ini masih disorot karena salah satu dosennya, yaitu Kumba Digdowiseiso. Ia diduga mencatut nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) dalam publikasi ilmiahnya. Nama Kumba Digdowiseiso tercatat sebagai penulis di 160 jurnal di Google Scholar. Semua jurnal ini dipublikasikan di 2024. Tidak hanya itu, Kumba diduga mempublikasikan karya ilmiah di Jurnal Predator.
Kepala Hubungan Masyarakat Unas, Marsudi, mengatakan, tidak bisa memberikan klarifikasi soal pencantuman nama dosen itu. Namun, ia mengatakan, tidak ada ketentuan seperti itu di universitas.
"Saya tak bisa memberikan klarifikasi terkait hal ini. Karena bukan kewenangan saya untuk mengklarifikasi," ujar Marsudi saat dihubungi.
Catatan koreksi: Berita ini mengalami perubahan pada 20.26 karena ada kekeliruan dalam paragraf satu soal jumlah mahasiswa yang terlibat dan penulisan artikel ilmiah.