Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Diperiksa Bawaslu, Bupati Kuningan Akui Khilaf Soal Ucapan Laknat

Bupati Kuningan Acep Purnama, dicecar 7 pertanyaan oleh tim Gakkumdu, Bawaslu Kuningan seputar perkataan jika kepala desa tak pilih Jokowi, laknat.

21 Februari 2019 | 08.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kuningan Acep Purnama, dicecar 7 pertanyaan oleh tim Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Kuningan seputar perkataan laknat, jika kepala desa tidak memilih Jokowi. Gakkumdu mempunyai waktu tujuh 7 hari untuk menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam kasus viralnya video ucapan yang kurang pantas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usai dimintai keterangan, Rabu 20 Februari 2019, Acep menjelaskan dirinya ditanya seputar dugaan pelanggaran yang dilakukan baik selaku pribadi maupun sebagai Bupati Kuningan. Dia dimintai penjelasan terkait kegiatan kemarin yang menjadi viral karena ucapan, ‘kepala desa yang tidak memilih Jokowi berarti laknat’. “Saya diminta menjelaskan hal yang menimbulkan sesuatu tidak nyaman, lalu, tentang kegiatan yang saya lakukan Sabtu kemarin,” jelas Acep.

Dijelaskan kenapa dirinya datang ke acara tersebut, karena dia sebagai kader PDIP yang juga bagian dari tim pemenangan Capres- Cawapres, Jokowi - Ma'ruf. Kedatangannya karena ada deklarasi akar rumput yang juga mempunyai tujuan yang sama. “Materi yang disampaikan memotivasi mereka untuk pemenangan dalam pemilihan presiden.”

Acep mengatakan dia melihat keberhasilan atas pembangunan selama pemerintahan Presiden Jokowi, apalagi sejak jadi presiden dana desa langsung disalurkan dari pemerintah pusat. Jadi sangat wajar kalau mengingatkan siapa yang membantu pembangunan desa masing-masing.

Bupati Kuningan mengakui terjadi kata-kata, ucapan yang kurang berkenan seperti kata laknat. “Itu saya sadari sebuah kekhilafan, dari lidah saya dan pikiran saya. Untuk itu saya sudah minta maaf kesemua terutama kepada kepala desa, perangkat desa melalui organisasinya (Adepsi) dan kepada ke masyarakat secara luas,” ujar Acep.

Pada saat yang sama Wakil Bupati, M Ridho Suganda juga datang memenuhi panggilan Gakkumdu Bawaslu Kuningan. Usai dimintai keterangan, Ridho menjelaskan dia datang ke acara tersebut karena sebagai kader PDIP yang siap memenangkan Capres-Cawapres Jokowi - Ma’ruf. Sebagai kader dirinya mengaku ikut memotivasi tim relawan Akar Rumput untuk memenangkan capresnya. Kedatangannya ke acara tersebut tidak menggunakan fasilitas negara dan di saat libur. “Saya yakin Jokowi akan menang di Kabupaten Kuningan,” ujar Ridho.

Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, mengatakan setelah meminta keterangan dari Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, panitia deklarasi Relawan Akar Rumput, pengawas desa dan saksi, akan dibawa ke rapat koordinasi Gakkumdu, paling cepat 7 hari kerja. “Masih ada pihak yang belum dimintai keterangan, jadi kami belum bisa menyimpulkan, karena harus rakor dengan Gakkumdu.”

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus