Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Duit Proyek Strategis Nasional Dinikmati Politikus dan Birokrat

Ringkasan berita, dari duit proyek strategis nasional masuk ke kantong politikus hingga ancaman penembakan Anies Baswedan.

14 Januari 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan penyelewengan anggaran proyek strategis nasional (PSN). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan 36,67 persen anggaran PSN mengalir ke kantong aparatur sipil negara hingga politikus. “Digunakan untuk kepentingan pribadi,” ucap Ivan Yustiavandana di Jakarta, 10 Januari 2024.

Berdasarkan penelusuran PPTAK, duit itu digunakan untuk pembelian aset dan investasi. Ivan tak merinci duit PSN yang diselewengkan. Data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas menunjukkan ada 190 PSN yang selesai digarap dengan investasi Rp 1.515,4 triliun. Jika mengacu pada nilai itu, berarti lebih dari Rp 510 triliun digunakan oleh aparatur negara dan politikus.

Ivan menjelaskan, 36,81 persen dari total dana masuk ke rekening subkontraktor untuk kegiatan pembangunan. Pelaksana tugas Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyebutkan beberapa temuan sudah ditangani penegak hukum. Adapun Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta penegak hukum segera menindak laporan PPATK. 

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan data PPATK mengindikasikan adanya korupsi pembangunan PSN pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, hingga Polri harus segera memproses,” kata Boyamin, 12 Januari 2024. 

Dalam acara peringatan sewindu PSN pada 13 September 2023 di Jakarta Selatan, Jokowi mengatakan ada 161 proyek dirampungkan dalam delapan tahun. Proyek itu diklaim menyerap 11 juta tenaga kerja. “Kehadiran infrastruktur PSN juga telah membantu mendongkrak daya saing Indonesia di level internasional,” Jokowi mengklaim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pro-Kontra Tanggul Raksasa Pantura

PEMERINTAH akan membangun tanggul laut raksasa atau giant sea wall di pantai utara atau pantura Pulau Jawa. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tanggul itu dibangun untuk mengatasi banjir rob karena penurunan muka tanah. “Banjir rob tak hanya membahayakan aktivitas ekonomi, tapi juga kehidupan jutaan masyarakat di wilayah tersebut,” kata Airlangga di Jakarta, 10 Januari 2024.

Airlangga menerangkan, proyek tanggul itu membutuhkan ongkos Rp 164,1 triliun. Rencana tersebut ditentang koalisi masyarakat Maleh Dadi Segoro (MDS). Koordinator MDS, Martha Kumala Dewi, mengatakan tanggul raksasa hanya akan memperparah krisis sosial dan ekologi pesisir Jawa. “Pembangunan akan berdampak pada perkampungan nelayan. Akan ada perubahan arus laut yang menyebabkan abrasi pantai,” ucap Martha.

Dugaan Pungli 93 Pegawai KPK

Pegawai KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Oktober 2020. Tempo/Imam Sukamto

DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai antirasuah yang terkait dengan dugaan pungutan liar atau pungli di dalam rumah tahanan atau rutan KPK. “Persidangan dalam waktu dekat,” ujar anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, 11 Januari 2024.

Dewan Pengawas KPK sebelumnya menemukan dugaan pungli sebanyak Rp 4 miliar yang terjadi di rumah tahanan KPK selama Desember 2021-Maret 2022. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada unsur pidana pada para pegawai tersebut karena diduga ingin memeras atau mengambil keuntungan dari para tahanan KPK.

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai perilaku tersebut terjadi karena pimpinan KPK pada masa itu tak menunjukkan keteladanan. “Tidak heran pegawai  ikut melakukannya,” katanya.

Bupati Labuhanbatu Jadi Tersangka

Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga resmi memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan KPK di gedung KPK, Jakarta, 12 Januari 2024. Tempo/Imam Sukamto

KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu yang berada di Sumatera Utara itu. “Penyidik menahan para tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, 12 Januari 2024. 

Ada tiga tersangka lain. Mereka adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah Labuhanbatu dari Fraksi Partai Bulan Bintang, Rudi Syahputra Ritonga, serta dua orang pihak swasta, Efendy Syahputra dan Fazar Syahputra. Ketiganya diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Besaran fee 5-15 persen dari anggaran proyek,” tutur Nurul Ghufron.

Ancaman Penembakan Anies Baswedan 

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan di Gorontalo, 8 Januari 2024. Tempo/Hilman Fathurrahman W

CALON presiden Anies Baswedan menerima ancaman kekerasan saat melakukan siaran langsung di akun TikTok pribadinya, 31 Desember 2023. Ancaman itu dilayangkan pemilik akun @calonistri71600 yang menyatakan akan menembak Anies. Kepolisian Daerah Jawa Timur mengidentifikasi dan menangkap pemilik akun tersebut pada 13 Januari 2024 di Jember, Jawa Timur.

“Pelaku berinisial AWK berusia 23 tahun,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Badan Reserse Kriminal Polri, 13 Januari 2024. Sandi menjelaskan, polisi masih mendalami motif pelaku.

Anies menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum. “Kalau itu dianggap ancaman, biar pihak penegak yang menindaklanjuti,” kata Anies di Samarinda, 11 Januari 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus