Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa layanan Lapor Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka terus berjalan. Istana terus memperbaiki sistem termasuk pengaduan melalui nomor WhatsApp yang belum bisa sepenuhnya digunakan oleh masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan. Karena banyak yang iseng ya. Bahkan dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk mengucapkan, menyampaikan laporan-laporan yang main-main,” kata Hasan usai acara pelantikan di Gedung Krida Bhakti, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 18 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasan mencontohkan ucapan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya di video Bocor Alus Politik yang tayang pada Sabtu, 16 November 2024. Dalam konten itu, Dimas menyebut banyak di antara kawan-kawannya yang melaporkan akun kaskus Fufufafa yang dikaitkan ke Gibran dan kebijakan makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa ter-filter. Jadi kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindaklanjuti,” kata Hasan.
Gibran membuka pos ‘Lapor Mas Wapres’ untuk masyarakat langsung di Istana Wakil Presiden, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mulai Senin, 11 November 2024. Layanan dibuka pada Senin sampai Jumat. Sekretariat Wakil Presiden juga menerima aduan melalui aplikasi pesan Whatsapp ke nomor 081117042207.
Masyarakat tidak bisa semua mengadu langsung ke pos Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kuota untuk aduan langsung Lapor Mas Wapres terbatas 50 hingga 60 orang per hari, tergantung arus pengaduan yang dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sekretariat Wakil Presiden juga harus menyesuaikan dengan protokol negara.
Sebelumnya tenaga ahli utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, mengatakan total laporan yang sudah masuk Lapor Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka sampai Kamis, 14 November 2024, mencapai 296 laporan. Isi laporan masyarakat berbagai macam mulai dari mengenai kasus kasus pendidikan, kesehatan, hingga sengketa tanah.
“Salah satu syarat yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat adalah bahwa substansi yang dilaporkan itu tidak sedang atau pernah menjadi objek peradilan,” kata Prita dalam konferensi pers di kompleks Istana Wakil Presiden pada Kamis, 14 November 2024.
Secara alur, Istana akan menganalisis masalah dari warga tersebut. Kemudian Sekretariat Wakil Presiden akan mengkonsultasikan aduan masyarakat tersebut dengan kementerian hingga pemerintah daerah untuk memberikan rekomendasi penyelesaian masyarakat.
Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono pada Senin, 10 November 2024, menjelaskan bahwa aduan akan diproses sesuai aturan yakni 14 hari kerja. Lapor Mas Wapres diklaim terintegrasi ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor. Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat itu diklaim terhubung dengan 96 lembaga dan 453 pemerintah daerah.