Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar; serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi surat pengunduran diri keduanya melalui pesan singkat pada Senin, 30 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ari mengatakan pengunduran diri dua politikus Partai Kebangkitan Bangsa dari Kabinet itu berkaitan dengan penetapan keduanya sebagai calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. Mereka akan dilantik besok, Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah," kata Ari.
Keppres yang diteken Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama Ida dan Abdul Halim memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju. Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara.
Pada Keppres tersebut, kata Ari, Presiden Jokowi juga telah menujuk Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Muhadjir saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Sementara kekosongan Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan, dipercayakan kepada Airlangga Hartarto - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Baik Ida maupun Abdul Halim sama-sama dilantik oleh Jokowi pada 23 Oktober 2019.