Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Pengamat Sebut Lapor Mas Wapres Harus Perhatikan Lima Hal Ini, Apa Alasannya?

Pengamat menuturkan Gibran tak boleh terjebak dengan drama-drama agar terlihat program Lapor Mas Wapres berjalan.

15 November 2024 | 19.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat Lapor Mas Wapres yang dibuka mulai Senin, 11 November 2024. Layanan itu terintegrasi dengan kanal laporan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terkoordinasi dengan kementerian dan lembaga.

Menurut pengamat komunikasi politik Hendri Satrio, layanan pengaduan Lapor Mas Wapres harus memperhatikan lima hal agar bisa berjalan. Dia mengatakan hal pertama yang harus diperhatikan adalah menentukan skala prioritas yang harus didahulukan, sehingga nantinya bisa lebih efektif untuk dijalankan.

“Jadi catatan saya, khususnya skala itu mau berapa besar, terus kemudian yang kedua tentang koordinasi," kata Hendri di Jakarta pada Jumat, 15 November 2024.

Alumni Universitas Padjadjaran itu menyebutkan saat ini lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI, sudah tersebar di setiap daerah. Setiap lembaga negara juga sudah menyediakan tempat layanan aduan. 

Karena itu, kata dia, penting berkoordinasi dalam penyelesaiannya masalah yang dilaporkan masyarakat kepada lembaga-lembaga yang ada, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Yang ketiga, kata Hendri, jangan sampai layanan pengaduan itu seperti pemberi harapan palsu. Kalau masyarakat sudah lapor, seharusnya diberi solusi dan ada penyelesaian masalahnya. 

“Jangan cuma menerima laporan, terus sudah tidak ada tindak lanjut,” ujar dosen di Universitas Paramadina Jakarta itu.

Pria yang akrab disapa Hensat itu menjelaskan hal keempat yang harus diperhatikan adalah jangan hanya untuk terlihat program ini berjalan, nantinya ada liputan media yang Wapres Gibran datang, kemudian menemui warga karena ada laporan masuk yang harus ditindaklanjuti.

Dia menuturkan Wapres tidak boleh terjebak dengan drama-drama seperti itu agar terlihat program itu berjalan. Kemudian yang kelima atau terakhir adalah konsistensi.

“Jangan di awal-awal saja yang hangat, tetapi seterusnya tidak,” ujar pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) itu.

Program Lapor Mas Wapres Harus Terkoordinasi

Adapun akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan Lapor Mas Wapres harus benar-benar terkoordinasi dengan semua pihak. Dia menuturkan Wapres harus mengoordinasikan program itu lebih intens dan matang lagi dengan Presiden Prabowo, Kementerian Sekretariat Negara, dan semua pihak yang nantinya bisa terkait.

“Tetapi memang yang bagus atau bisa dilakukan adalah koordinasi dengan Presiden atau Sekretariat Negara, agar kalaupun itu kebijakan yang bagus atau dianggap positif, itu merupakan bagian dari suatu kebijakan presiden,” kata Ujang di Jakarta, Jumat.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menyebutkan efektivitas akan menjadi tantangan ke depan untuk menjalankan program itu. Sebab, kemungkinan atau potensi tumpang tindih dengan lembaga terkait bisa saja terjadi.

“Jadi saya melihat apa yang dilakukan mestinya dikoordinasikan dengan pihak kepresidenan atau Presiden, karena Gibran merupakan Wakil Presiden,” ujarnya.

Ujang menambahkan koordinasi yang intens dan detail penting dilakukan agar program itu bisa matang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta tidak menjadi kesempatan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan.

“Misalkan, jangan sampai dalam tanda petik itu menjadi kebijakan yang tidak terkoordinasi dan mungkin dalam proses pengaduan itu nantinya bisa muncul broker atau calo-calo, ya kita tidak tahu nantinya,” ujarnya.

ANTARA

Pilihan editor: Alasan DPR RI Desak PBB Cabut Keanggotaan Israel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus