Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Lestari Moerdijat Satu-satunya Perempuan Pimpinan MPR 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

Lestari Moerdijat resmi dilantik menjadi Pimpinan MPR RI periode 2024-2029. Simak harta kekayaan kader NasDem ini.

5 Oktober 2024 | 09.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, resmi melantik Pimpinan MPR Republik Indonesia periode 2024-2029, yang terdiri dari sembilan anggota. Dari seluruh pimpinan MPR tersebut, satu-satunya perempuan adalah Lestari Moerdijat, yang berasal dari Fraksi Partai Nasdem.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lahir di Surabaya pada 30 November 1967, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat sebelumnya juga menjabat sebagai pimpinan MPR RI pada periode 2019-2024. Kariernya mencerminkan kiprahnya sebagai seorang eksekutif wanita. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Media Grup sekaligus Presiden Direktur Media Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, ia pun memegang posisi sebagai direksi dan komisaris di sejumlah anak perusahaan Media Grup, seperti Surya Energi Raya, CS Media Investment, Metro TV, Pangansari Utama, dan Emas Mineral Murni.

Tak hanya berprestasi di dunia bisnis, Lestari juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Ia adalah Dewan Pembina Yayasan Sukma, sebuah yayasan yang ia dirikan pada 2005 setelah terjadinya bencana Tsunami di Aceh. Yayasan ini mengelola beberapa sekolah di Bireuen, Pidie, dan Lhokseumawe, Aceh, serta fokus pada kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.

Selain di Yayasan Sukma, Lestari juga terlibat dalam kampanye kesadaran tentang kanker payudara melalui Komunitas Sahabat Lestari. Sebagai penyintas kanker payudara, Lestari sangat aktif dalam upaya melawan penyakit tersebut. Pada tahun 2016, ia didiagnosis mengidap kanker payudara jenis HER2 positif, yang semakin memperkuat semangatnya dalam mengadvokasi pencegahan dan pengobatan kanker payudara.

Harta Kekayaan Lestari Moerdijat

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kader NasDem Lestari terakhir melaporkan data hartanya pada 31 Desember 2023.

Tanah dan bangunan
Tanah dan bangunan yang dimiliki Lestari senilai Rp. 33.216.830.803, terdiri dari

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1293 m2/156 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, Hasil sendiri Rp. 6.450.039.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1322 m2/508 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, Hasil sendiri Rp. 7.818.606.000
3. Bangunan Seluas 88 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, Hasil sendiri Rp. 1.392.171.756
4. Bangunan Seluas 55 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Hasil sendiri Rp. 1.755.937.000
5. Bangunan Seluas 131 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Hasil sendiri Rp. 3.313.224.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 610 m2/7600 m2 di Kab/Kota Bandung, Hasil sendiri Rp. 1.338.300.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 360 m2/102 m2 di Kab /Kota Pandeglang, Hasil sendiri Rp. 152.400.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 12202 m2/860 m2 di Kab/Kota Banyumas, Hasil sendiri Rp. 6.862.742.567
9. Bangunan Seluas 810 m2 di Kab/Kota Banyumas, Hasil sendiri Rp. 4.133.410.480

Alat transportasiu dan mesin
Total harta alat transportasi dan mesin adalah Rp. 1.107.538.000, terdiri dari

1. MOBIL, TOYOTA HARRIER Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.290.000.000
2. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.817.538.000

HARTA BERGERAK LAINNYA
Total harta bergerak lainnya adalah sejumlah Rp. 6.588.450.000

Surat Berharga
Total surat berharga adalah sejumlah Rp. 415.615.000

Kas dan Setara Kas
Total kas dan setara kas adalah Rp. 19.320.021.639

Harta Lainnya
Total harta lainnya adalah Rp. 1.913.095.189

Hutang
Total utang adalah Rp. 12.717.697.100

Sehingga total harta kekayaan Lestari Moerdijat adalah Rp. 49.843.853.531

MICHELLE GABRIELA  | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus