Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa tunjangan kinerja atau tukin untuk prajurit militer masih sebesar 70 persen dari nominal gaji. Menurut dia, tukin yang diterima prajurit TNI saat ini masih terbilang pas-pasan untuk kebutuhan hidup.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tadi saya ditanya oleh Komisi I (DPR), cukup enggak? Ya pas-pasan," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena itu, ia mengajukan kenaikan tukin prajurit TNI dari 70 persen menjadi 80 persen. Dia menyebut, kenaikan tukin itu untuk menunjang kesejahteraan prajurit.
Agus mengatakan, saat ini gaji prajurit untuk tamtama sebesar Rp 3 sampai 4 juta. Dengan kenaikan tukin menjadi 80 persen, ia menyebut prajurit tamtama bisa mendapatkan gaji take home pay sebesar Rp 6,7 juta.
"Kami ajukan (tukin) jadi 80 persen sehingga nanti ada penambahan kurang lebih Rp 500 ribu," ucapnya. Selain tukin, kata Agus, TNI juga mengajukan perumahan untuk prajurit militer ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menpan RB Bakal Kabulkan Kenaikan Tukin TNI hingga 80 Persen, Ini Syaratnya
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut bakal mengabulkan permintaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang meminta kenaikan tukin sebesar 80 persen. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh TNI.
"Kami membahas bagaimana kesejahteraan prajurit TNI, khususnya ASN yang ada di TNI. Maka, tadi (Panglima TNI) mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja. Dari sisi nilai bertahap. Ini sudah naik tinggal sedikit lagi nanti ada koordinasi," ujar Azwar Anas dalam keterangannya usai pertemuan dengan Panglima TNI di Kantor Kemenpan RB pada Kamis, 11 Januari 2024.
Azwar Anas mengatakan, TNI harus melakukan perbaikan proses bisnis agar kenaikan tukin dapat diproses oleh Kemenpan RB. "(Kenaikan) tunjangan akan kami berikan jika ada perbaikan proses bisnis," ujarnya.
TNI, kata Azwar Anas, juga perlu melakukan perbaikan sistem kerja agar lebih efisien. Tumpang tindih jabatan maupun tugas yang ada di TNI juga perlu dihapus. "Kemudian ada perbaikan sistem kerja yang ada di dalam rangka efisiensi, termasuk tumpang tindih dan ini telah dilakukan sehingga dengan demikian mudah-mudahan tidak lama akan segera kami usulkan terkait dengan proses tunjangan kinerja di TNI," kata Azwar Anas.
Azwar Anas juga menyebut, TNI perlu melakukan percepatan program bantuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di masyarakat. Program ini nantinya dapat meningkatkan poin reformasi birokrasi (RB) dari TNI. "Tinggal ini (program bantuan) disistematisasi sehingga ke depan akan menjadi poin mendorong reformasi birokrasinya naik dan tunjangan kinerja TNI akan segera naik," ujarnya.
Selain itu, Azwar Anas mendorong TNI untuk melakukan belanja di e-katalog milik pemerintah. Dengan belanja di e-katalog yang semakin tinggi, maka penilaian reformasi birokrasi juga akan semakin meningkat.
"Termasuk belanja-belanja TNI lewat e-katalog lebih banyak lagi karena data dari LKPP langsung nyambung ke reformasi birokrasi. Ini arahan presiden untuk belanja di e-katalog, sehingga nanti belanja TNI di e-katalog semakin tinggi akan berpengaruh di penilaian reformasi birokrasi," kata Azwar Anas.
Yohanes Maharso berkontribusi dalam penulisan artikel ini.