Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyelenggaran ibadah haji 2024 berakhir tanpa penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama sebelumnya sudah mengundang dan mengagendakan rapat evaluasi penyelenggaraan haji bisa terlaksana pada hari ini, Jumat, 27 September. Namun, Yaqut tidak hadir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain rapat bersama Menteri Agama, Komisi VIII juga mengundang Direktur Utama Garuda Indonesia, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyebutkan seluruh kementerian dan lembaga tersebut saling terkait dalam menyelenggarakan ibadah haji 2024.
"Namun hari ini rapat evaluasi dan penyampaian pertanggungjawaban Menag terkait dengan penyelenggaraan haji batal. Menag tidak hadir dengan alasan kehabisan tiket pesawat menuju Indonesia," kata Selly.
Selly berujar baru kali ini Menag tidak menyampaikan pertanggungjawaban secara langsung kepada DPR terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji. Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Dasopang, menilai Menag Yaqut sudah tidak menghargai DPR. Selain itu, ujar dia, Yaqut gagal menempatkan evaluasi penyelenggaraan haji sebagai prioritas.
"Apakah kunjungan ke luar negeri itu begitu mendesak, sehingga rapat evaluasi ini tidak dihadiri. Tidak ada kepentingan negara di sana, tidak mendesak," kata Marwan saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 27 September 2024.
Menurut Marwan, ketiadaan laporan pertanggungjawaban langsung kepada DPR juga menunjukkan tidak tuntasnya kerja Kementerian Agama. Sebab, kata dia, evaluasi penyelenggaraan haji hanya satu dari sederet kinerja Kemenag yang harus dilaporkan.
"Ironi juga ada menteri yang tidak menyelesaikan tugas dengan baik. Apalagi ini masalah penyelenggaraan haji yang akan saling berkait dengan masa yang akan datang," katanya.
Marwan mengatakan tidak ada lagi kesempatan untuk meminta pertanggungjawaban Menag Yaqut. Pada Senin pekan depan, DPR sudah menggelar sidang paripurna terakhir untuk periode 2019-2024.