Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Polres Kota Cirebon Memberikan SIM D Gratis untuk 13 Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas yang mendapatkan SIM D gratis telah lulus ujian administrasi, teori, dan praktik.

17 April 2021 | 12.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, memberikan surat izin mengemudi atau SIM D gratis kepada 13 penyandang disabilitas. Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon, Komisaris Besar M. Syahduddi mengatakan difabel yang mendapatkan SIM D gratis itu telah memenuhi syarat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka menunjukkan kecakapan berkendara saat menjalani ujian," kata Syahduddi di Cirebon, Jumat 16 April 2021. Dia menjelaskan, pemberian SIM D gratis untuk 13 difabel ini merupakan bentuk kepedulian kepada sesama, terlebih mereka mengendarai sepeda motor untuk beraktivitas sehari-hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 13 difabel itu berprofesi sebagai atlet, tukang reparasi, penjahit, dan lainnya. "Bekerja bekerja dengan mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi sesuai kebutuhan," kata Syahduddi. "Untuk itu kami memberikan SIM D supaya tetap taat peraturan."

Syahduddi menambahkan, kegigihan penyandang disabilitas yang mendapatkan SIM D gratis ini dapat menginspirasi masyarakat agar tetap berusaha sekuat tenaga dan terus berkarya. Dia memastikan mereka telah mengikuti ujian administrasi, teori, dan praktik sebagaimana mestinya.

Pengujian dan pembebasan biaya pembuatan SIM D tersebut, menurut dia, masuk dalam program prioritas Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu kebijakannya adalah pemenuhan sarana dan prasarana bagi kelompok rentan atau berkebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus