Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Sebelum Lapor Mas Wapres, Gibran Dulu di Solo Punya Program Lapor Mas Wali

Lapor Mas Wapres yang disebut dibikin Gibran sebenarnya pernah dilakukan saat menjabat Wali Kota Solo dengan nama Lapor Mas Wali.

15 November 2024 | 15.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan aduan masyarakat Lapor Mas Wapres yang disebut dibuat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden menuai polemik. Pakar Komunikasi Politik Hendri Satrio bahkan menyebut program ini merupakan kebijakan yang seharusnya dilakukan oleh pejabat setingkat wali kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jangan jadikan ini nostalgia, karena sesungguhnya layanan ini merupakan kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh pejabat setingkat walikota,” kata Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 15 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah menuai sejumlah iktirad, pihak istana akhirnya angkat bicara. Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, mengatakan program layanan aduan masyarakat Lapor Mas Wapres tersebut bukan milik Gibran seorang. Namun, merupakan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran.

“Ini bukan program mas wapres pribadi, ini adalah program pemerintah yang artinya diketahui oleh presiden, persetujuan, dan seluruh lembaga dan kementerian pemerintahan ini semua bergerak,” kata Prita kepada awak media di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.

Prita menyebut Lapor Mas Wapres terintegrasi ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N-LAPOR. Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat itu diklaim terhubung dengan 96 lembaga dan 453 pemerintah daerah. Program ini disebut untuk memaksimalkan penerimaan laporan dari masyarakat.

“Jadi ini bukan satu-satunya kanal pelaporan, ini memaksimalkan penerimaan laporan masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, pos pengaduan Lapor Mas Wapres dibuka mulai Senin, 10 November 2024 lalu. Layanan ini dibuka Senin sampai Jumat. Masyarakat dapat mengajukan aduan secara langsung ke Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat atau menghubungi kontak WhatsApp di nomor 0811 704 2207.

Program layanan aduan masyarakat Lapor Mas Wapres sebenarnya bukan hal baru bagi Gibran. Saat menjabat sebagai Wali Kota Solo periode 2021-2024, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ini juga menerapkan kebijakan serupa dengan nama “Lapor Mas Wali”. Bedanya, kebijakannya dulu dimediasi menggunakan lini massa.

Masyarakat Solo era Gibran dapat mengadukan berbagai masalah secara langsung kepada pemerintah kota Surakarta melalui situs Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), WhatsApp, Twitter-kini X, hingga Instagram, yang aktif 24 jam.

Hadirnya hotline layanan aduan masyarakat ini ternyata digandrungi rakyat Surakarta. Sebagai contoh, berdasarkan data Diskominfo SP Kota Solo, tercacat dalam triwulan ketiga 2022, yakni pada Juli, Agustus, dan September, terdapat 2.585 aduan. Aduan itu termasuk yang disampaikan langsung di akun media sosial Gibran.

Lantas bagaimana cara Gibran menanggapi aduan warga Solo melalui program Lapor Mas Wali ini?

Dalam rangka menangani aduan-aduan tersebut, pemerintah Kota Solo memisahkan aduan dalam beberapa kategori, yakni greeting hingga aduan serius. Untuk aduan yang sifatnya greeting, aduan akan langsung direspons. Sementara untuk yang sifatnya serius, akan dimasukkan ke sistem ULAS.

“Ada yang dibalas secara langsung dari Mas Gibran-nya sendiri, ada juga dari tim kami yang langsung membalas kemudian prinsipnya kalau dapat aduan masuk langsung ke beliau kita diarahkan ke ULAS,” kata Kepala Diskominfo SP Kota Solo, Heny Ermawati pada 2022 lalu.

Setelah memasuki sistem ULAS, aduan yang masuk akan disalurkan ke setiap organisasi perangkat daerah atau OPD yang dituju. Adapun aduan biasanya ditujukan kepada Dinas Perhubungan atau Dishub, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan atau Diskes, Dinas Sosial, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR.

Program layanan aduan masyarakat ini awalnya hanya lewat Twitter di @gibran_tweet. Gibran, menggunakan media sosial selain untuk menyebarkan informasi kegiatan pribadinya dan Pemkot Solo, juga sebagai alat berkomunikasi dengan masyarakat, terutama menerima laporan dan keluhan.

“Saya pakai medsos tidak untuk menunjukkan apa-apa. Saya sama dengan masyarakat umum. Tidak ada bedanya saya wali kota dengan masyarakat umum. Jadi biasa saja penting semua nyaman,” ucap Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 16 November 2022 silam.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANIEL A. FAJRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus