Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia memutuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) dilakukan pada tanggal 22 Agustus 1945 yang kemudian disahkan oleh Presiden Soekarno keesokan harinya, yakni 23 Agustus 1945.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, sidang ini diselenggarakan pada 19 Agustus yang akan membentuk tentara kebangsaan. Namun, putusan tersebut tidak disetujui yang akhirnya digantikan BKR. Simak sejarah pembentukan BKR berikut.
Awal pembentukan BKR
Badan Keamanan Rakyat (BKR) merupakan suatu badan yang dibentuk untuk melakukan tugas yang berkaitan dengan keamanan negara. BKR bekerja bersama-sama dengan rakyat dan jawatan-jawatan negara. BKR sendiri dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidangnya yang diselenggarakan pada tanggal 22 Agustus 1945. Hasil putusan sidang tersebut kemudian diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BKR dibentuk bersamaan dengan pembentukan KNI (Komite Nasional Indonesia) dan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP).
Di lain sisi, pembentukan BKR (Badan Keamanan Rakyat) sebenarnya merupakan perubahan dari hasil sidang PPKI yang dilakukan pada tanggal 19 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, PPKI yang sebelumnya merencanakan pembentukan tentara kebangsaan, lantas mengubah putusan tersebut.
Perubahan tersebut akhirnya diputuskan pada tanggal 22 Agustus 1945 dengan tidak membentuk tentara kebangsaan. Keputusan ini dilandasi oleh berbagai pertimbangan politik saat itu.
Sidang yang diikuti oleh para pemimpin pada saat itu memilih untuk menempuh cara diplomasi, sehingga memperoleh pengakuan terhadap kemerdakaan yang baru saja diproklamasikan.
Hal ini juga melihat kondisi tentara pendudukan Jepang yang masih bersenjata lengkap dengan mental yang sedang jatuh karena kalah perang. Tentu hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk menghindari bentrokan apabila langsung dibentuk sebuah tentara kebangsaan.
Perubahan nama dari BKR hingga TNI
Unsur anggota BKR (Badan Keamanan Rakyat) saat itu terdiri atas para pemuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapat pendidikan militer sebagai tentara Heiho, Pembela Tanah Air (PETA), KNIL (Koninklijke Nederlands Indische Leger) dan lain sebagainya. BKR tingkat pusat yang bermarkas di Jakarta dipimpin oleh Moefreni Moekmin.
Lalu, BKR mengalami proses perubahan nama melalui Maklumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945, sehingga BKR diubah namanya menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Seiring berjalannya waktu dan setelah mengalami beberapa kali perubahan nama, akhirnya berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
BKR dianggap sebagai cikal bakal TNI didasarkan atas dasar legalitas formal. PETA (Pembela Tanah Air) saat itu telah dibubarkan sehingga BKR adalah satuan militer yang pertama kali dibentuk setelah Indonesia merdeka. BKR selanjutnya melahirkan pembentukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat), TKR (Tentara Keselamatan Rakyat), TRI (Tentara Republik Indonesia) dan TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Dikutip dari jurnal.unpad.ac.id, saat itu PETA dianggap sebagai cikal bakal TNI, maka adanya KNIL dan beberapa satuan keprajuritan akhirnya diabaikan. Padahal, beberapa bekas perwira KNIL memiliki peran penting dalam unsur-unsur kesatuan BKR hingga TNI.
Peristiwas menyerahnya Jepang pada Sekutu tanggal 14 Agustus 1945 membuat BKR kemudian berdiri di daerah-daerah karena gerakan spontan dari para mantan PETA dan Heiho yang ada di daerah dalam merespon pidato Soekarno. BKR yang berdiri kemudian menjadi badan-badan yang melakukan revolusi di daerah-daerah.
Unsur-unsur pembentukan dan kekuatan BKR
Unsur pembentukan BKR sendiri memiliki kesatuan keprajuritan darat, laut dan udara. Para mantan Kaigun, Heiho, dan para pemuda memiliki pembagian tersendiri yang bekerja pada objek vital, seperti di pelabuhan maupun pada aktivitas pelayaran membentuk BKR Penjaga Pantai.
Sementara itu, pemuda-pemuda mantan anggota badan penerbangan Belanda dan pemuda-pemuda mantan anggota kesatuan penerbangan Jepang - seperti Rikugun Koku Butai, Kaigun Koku Butai dan Nanpo Koku Kabusyiki yang membentuk BKR bagian udara.
Keberadaan BKR menjadi kekuatan untuk memperkuat polisi dalam memelihara hukum dan ketertiban, dan menjaga wibawa pemerintah. Sementara di sisi lain, bekas perwira KNIL dan PETA segera menghendaki pembentukan tentara nasional pada saat itu juga.
Keinginan tersebut akhirnya tercapai pada 5 Oktober 1945, setelah BKR diubah menjadi TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Pengumuman pembentukan TKR hampir tidak berdampak lebih dari sekedar memberikan nama lain kepada BKR lokal dan kelompok-kelompok bersenjata lainnya, setelah hasil sidang PPKI diputuskan pada 22 Agustus 1945 silam.
Pilihan editor: Seputar Proklamasi Kemerdekaan, Begini Sidang-sidang PPKI