Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Nadhatul Ulama Indonesia (Unusia) akan menggelar sidang etik kepada salah seorang dosennya Zainul Maarif yang turut bertemu Presiden Israel Isaaz Herzog.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dosen dari Unusia itu ketahuan menjadi salah satu dari lima warga Nadhatul Ulama (nahyidin) yang menemui Presiden Israel pekan lalu. Kepala Biro Hubunngan Masyarakat Nadhatul Ulama (NU), Dwi Putri mengatakan bahwa Unusia akan menggelar sidang etik untuk Zainul Maarif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Unusia akan menggelar sidang etik terhadap Saudara Zainul Maarif untuk mempertanggungjawabkan aktivitas yang bersangkutan,” katanya yang dikutip dari lama NU Online pada Senin 15 Juli 2024. Dwi juga menambahkan bahwa pertemuan yang dilakukan oleh dosen Unusia tersebut adalah aktivitas individual dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Unusia sebagai lembaga pendidikan.
Diketahui bahwa Zainul Maarif adalah salah seorang dosen yang mengajar di Unusia. Zainul adalah pengajar filsafat di Unusia. Melalui pertemuan yang dilakukan oleh Zainul Maarif bersama empat rekannya yang lain, Unusia menganggap kunjungan tersebut berdampak langsung terhadap reputasi Unusia dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh Unusia.
Profil Zainul Maarif yang sebagai seorang dosen filsafat di Unusia dan seorang cendekiawan saat ini menjadi sorotan. Melansir dari laman akun Linkedin pribadi atas Namanya, Zainul menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Mesir. Selama menjalani masa studinya di Al-Azhar, Zainul aktif mengikuti kegiatan dan masyarakat yang berupa Egypt Philosophical Society, aktif mengikut Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nadhatul Ulama atau LAKPESDAM NU Mesir, dan mengikut Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau ICMI Mesir. Zainul Maarif menempuh pendidikan di Al-Azhar dari 1999 hingga 2003 dengan mengambil studi Filsafat dan Agama di Al-Azhar University Mesir.
Setelah selesai menempuh pendidikannya pada 2003 di Universitas Al-Azhar, Zainul melanjutkan pendidikannya di Universitas Indonesia (UI) dari 2004 hingga 2007. Di Universitas Indonesia, Zainul melanjutkan pendidikan Filsafat dan Islam dan mengambil tesis mengenai pemikiran-pemikiran sufistik tokoh muslim, Hassan Hanafi. Selama menempuh pendidikan di UI, Zainul terlibat aktif menjadi sukarelawan di Federasi KontraS LSM isu Hak Asasi Manusia. Zainul juga terlibat aktif sebagai periset di sejumlah lembaga Center for Religious Discourses (Cerdic), Yayasan Puan Amal Hayati yang bergerak dalam isu gender khususnya di pesantren dan Institute for Defense, Security and Peace Studies (IDSPS).
Setelah menyelesaikan pendidikannya di UI, Zainul juga melanjutkan pendidikannya dan mengambil gelar doktor di Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara pada 2016 hingga 2022. Riset yang diambilnya masih seputar pemikiran-pemikiran dari tokoh Hassan Hanafi.
Kemudian, setelah menyelesaikan pendidikannya, Zainul pun meniti karirnya di bidang filsafat dan menjadi Asisten Profesor pada 2016 hingga 2021. Setelah itu, dari 2020 hingga sekarang, Zainul menjadi guru filsafat di Pesantren Luhur Ciganjur. Kemudian, di Unusia Zainul meniti karirnya sebagai Associate Profesor dari bidang filsafat. Tidak hanya aktif menjadi tenaga pengajar, Zainul juga ikut aktif dalam pendidikan kader ulama Masjid Istiqlal Jakarta.
Zainul Maarif mengunjungi Presiden Isreael tersebut bersama empat orang lainnya dan fotonya viral di media sosial, di mana Zainul Maarif menjadi salah satu diantara kelima orang tersebut. Zainul nantinya akan sidang etik yang diadakan oleh Unusia dan tidak hanya itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf juga menyatakan pihaknya akan memanggil kelima orang tersebut.
“Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” dikutip dari laman resmi NU Online. Lebih lanjut, Saifullah menambahkan bahwa jika ditemukan unsur pelanggaran organisasi, maka bukan tidka mungkin kelima orang tersebut akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau badan otonom PBNU.