Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Wamendagri Ungkap Kriteria Bansos yang Disetop Distribusinya Menjelang Pilkada

Wamendagri Bima Arya menjelaskan, kriteria bansos yang ditunda penyalurannya menjelang pilkada.

18 November 2024 | 12.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan tidak semua bantuan sosial atau bansos yang ditunda penyalurannya menjelang pilkada 2024. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri tanggal 13 November tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bima, mengungkap kriteria bansos yang distribusinya akan dihentikan sementara. "Setelah dilakukan pembahasan kembali dan mendengarkan banyak arahan, kami membatasi bahwa bansos yang ditunda pemberiannya adalah yang bersumber dari APBD, baik provinsi maupun kota," kata Bima dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan, keputusan ini diambil karena ada bansos dari Kementerian Sosial yang sudah terikat jadwal penyaluran. Pun, masyarakat juga sudah mendapatkan informasi mengenai penyaluran bansos tersebut.

"Mengingat banyak skema-skema bansos dari kementerian yang sudah ada tahapan penyaluran dan sudah diberitahukan kepada warga, akan segera disalurkan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyatakan akan mengikuti arahan Mendagri Tito Karnavian terkait penghentian sementara distribusi bansos hingga pilkada 2024. Walaupun sebelumnya, Gus Ipul menyebut penyaluran bansos akan tetap lanjut karena sudah terjadwal. 

Jika sudah ada surat edaran dari Mendagri, kata Ipul, maka dia akan mematuhinya. "Memang ini waktunya salur. Tapi kalau memang ada surat itu ya kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.

Namun, Ipul belum bisa memastikan apakah kebijakan penghentian sementara distribusi bansos ini akan menjadi aturan yang melekat setiap kali pesta demokrasi. "Saya belum tahu nanti ke depannya seperti apa. Apakah ini akan menjadi model, atau setiap menjelang pilkada ditunda sampai pilkadanya selesai atau seperti apa, ya kita tunggu aja," ujarnya.

Pilihan Editor: Menteri Sosial Bantah Penyaluran Bansos untuk Kepentingan Politik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus