Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan menegaskan bahwa sistem atau undang-undang pemilihan kepala daerah harus segera dibenahi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita mau Pilkada yang betul tak mengganti sila pertama, sekarang sudah diganti menjadi keuangan yang maha kuasa," kata Zulkifli Hasan di Makassar, Selasa 10 Oktober. "Kalau tak dibenahi sistemnya maka itu akan terus terjadi."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, lanjut dia, juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat agar kembali ke nilai-nilai luhur Indonesia. "Tidak semua itu diukur dengan uang," ucap Ketua Umum PAN ini.
Zulkifli juga menyebutkan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua pekan, sudah enam kepala daerah tertangkap. Menurut dia, hampir semua sudah tertangkap mulai kepala daerah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Tinggal MPR saja yang belum," kata Zulkifli.
Ketua Umum PAN ini mengatakan selain politikus juga ada yang tertangkap penegak hukum dengan membawa uang sebesar Rp 10-20 juta. Sehingga banyak pejabat negara yang tak berani membawa uang lagi. "Memang harus dibicarakan aturannya ini agar tak membuat orang ketakutan. Bawa uang Rp 10 juta saja nanti ditangkap KPK."
Zulkifli Hasan menambahkan bahwa negara maju itu tidak lagi memenjarakan orang yang tersandung kasus atau bersalah, tapi mendidik agar menjadi orang baik. Lebih lanjut Zulkifli mengungkapkan banyaknya pejabat negara tertangkap lantaran semuanya itu diukur dengan uang.