Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah Anggota JAD

Tiga terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Tengah pada Senin lalu merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

6 November 2024 | 21.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI membenarkan tiga terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Tengah pada Senin lalu merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya betul, dari JAD," ucap Juru Bicara Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar saat dikonfirmasi Tempo pada Rabu, 6 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAD merupakan kelompok yang didirikan oleh terpidana terorisme Aman Abdurrahman di Batu, Jawa Timur, pada 2015. JAD memiliki ideologi Salafi-Jihadi dan berafiliasi dengan ISIS. Kelompok ini dilaporkan bertanggung jawab terhadap pengeboman Surabaya 2018 dan pengeboman Makassar 2021.

"Jamaah Ansharuh Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," tulis Densus 88 dalam keterangan tertulis yang Tempo Terima Selasa, 5 November 2024

Tiga tersangka yang Densus 88 tangkap adalah BI, SQ, dan ST. Polisi menangkap ketiganya di lokasi berbeda di wilayah Jawa Tengah pada Senin kemarin.

Polisi menangkap BI pukul 00.15 WIB di Jalan Lingkar Utara Kudus, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Aparat menduga BI berperan sebagai perencana aksi teror.

Selanjutnya Densus 88 menangkap SQ di Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. SQ diduga berperan sebagai pengelola media sosial yang aktif mengunggah narasi propaganda terkait JAD dan memprovokasi untuk melakukan teror.

Terakhir, polisi menangkap ST yang berperan sebagai ideolog dan biasa mengisi kajian kecil di kelompok JAD Jawa Tengah. ST ditangkap di RW. 20, Kebonbatur, Kec. Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Aswin menuturkan, jumlah tersangka ini kemungkinan akan terus bertambah. "Sedang didalami oleh penyidik, tidak menutup kemungkinan (bertambah) dari perkembangan penyidikan nanti," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus