Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

digital

Aturan dan Cara Penggunaan E-Materai

E-materai adalah materai yang berbentuk elektronik dengan ciri khusus dan mengandung unsur pengaman sesuai ketentuan yang dikeluarkan pemerintah RI

24 Agustus 2024 | 10.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Di era yang serba canggih seperti sekarang, teknologi semakin pesat berkembang dalam berbagai bidang. Salah satunya dalam urusan hukum dengan pengembangan materai yang berbasis elektronik atau e-materai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

E-materai merupakan materai yang berbentuk elektronik dengan ciri khusus dan mengandung unsur pengaman sesuai ketentuan yang dikeluarkan pemerintah RI. E-materai mulai berlaku di Indonesia sejak 1 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peran e-materai sama pentingnya dengan materai tempel yang biasa digunakan pada umumnya. Namun dalam penggunaannya, e-materai sedikit berbeda dari materai tempel. E-materai memiliki aturan tersendiri dalam penggunaanya.

E-materai merupakan sebuah QR code. Jika pada dokumen fisik tanda tangan harus menyentuh bagian atas meterai tempel, pada materai elektronik peletakkan tanda tangan tidak disarankan dilakukan tumpang tindih.

Penggunaan e-meterai dan tanda tangan digital yang benar ialah dengan diposisikan secara berdampingan. Hal ini karena meterai elektronik dibuat berupa QR code tidak seperti meterai tempel. Selain itu, tanda tangan bisa dibubuhkan di sebelah kanan e-materai.

Aturan lainnya terkait penggunaan e-materai ialah ketentuan mengenai dokumen yang akan diberi materai harus berukuran 900 Kb. Dokumen yang telah diberi e-meterai juga tidak boleh diubah atau dikompres ukurannya. Akun pembelian e-meterai juga tidak boleh dibagi dengan orang lain.

Dengan hadirnya e-materai diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi penggunaan kertas atau paperless. Pembelian e-materai dapat dilakukan melalui laman web https://e-materai.co.id.

Selain itu, e-materai juga dapat dibeli melalui toko offline seperti Indomaret, Kantor Pos, serta Point Of Sales (POS) dan distributor resmi seperti Pajakku, Finnet, Mitracom, Sigma Cipta Caraka, dan Digital Logistik Internasional.

PERURI.CO.ID | INDONESIABAIK.ID

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus