Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berencana mengambil keterangan pelatih anjing untuk mendalami kasus tewasnya Yayan akibat gigitan anjing milik presenter Bima Aryo. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Heri Purnomo mengatakan bahwa hal itu untuk mendalami penyebab serangan yang dilakukan anjing tersebut terhadap Yayan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mereka yang mengerti bagaimana tingkah laku hewan seperti itu,” kata Heri saat ditemui di kantornya, Kamis 5 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Heri, polisi akan menggali ihwal standar keamanan dalam memelihara anjing jenis Belgian Malinois. Mereka juga hendak mendalami ihwal sifat anjing yang dinilai berbahaya jika dipelihara di lingkungan ramai penduduk.
"Apakah anjing ini memang bisa dipelihara atau bagaimana jika didekati orang yang baru dikenal," tutur Heri.
Penyidik, kata Heri, juga akan memeriksa ahli pidana sebagai saksi untuk mengetahui ada tidaknya aturan yang dilanggar dalam kejadian ini. Heri mengatakan sejauh ini penyidik menduga aturan yang dilanggar adalah Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal.
Yayan tewas setelah diterjang satu dari dua anjing Belgian Malinois milik Bima Aryo pada Jumat 30 Agustus 2019. Perempuan berusia 35 tahun tersebut awalnya diperintahkan ibu Bima, Taty Damai, untuk mengeluarkan anjing Bima dari kandangnya.
Tanpa penyebab yang jelas, si anjing justru menyerang Yayan yang baru dua pekan bekerja di rumah Bima. Alhasil dia mengalami luka gigitan di bagian leher, di antara ketiak dengan payudara, punggung, dan seluruh perut penuh cakaran.
Yayan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Timur dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati. Namun, belum sampai di Kramatjati, dia dinyatakan meninggal dunia.
Polisi sendiri telah memeriksa enam saksi dalam kasus ini. Terakhir Polsek Cilangkap memeriksa Taty pada Rabu sore kemarin.
Kedua anjing milik Bima pun telah diamankan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur. Keduanya diobservasi untuk diketahui apakah mengidap rabies atau tidak.