Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika berencana menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang. Menurut Pasek, target-target kepartaian akan lebih cepat dicapai jika dipimpin oleh Anas yang dinilainya bertangan dingin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa, saya telah bersiap menyerahkan jabatan ketua umum PKN kepada Mas Anas," kata Pasek dalam keterangannya, Jumat, 12 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pasek bercerita, PKN punya target yang terbagi dalam tiga tahap, yaitu: lolos pendaftaran di Kementrian Hukum dan HAM, lolos jadi parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan lolos ke parlemen baik di tingkat nasional maupun di daerah.
Sejauh ini, menurut Pasek, dia telah berhasil membawa partainya meraih dua target awal. Sementara satu target lainnya masih terus diupayakan.
“Sekarang saya masih tuntaskan etape secara maksimal,” kata dia.
Pasek serahkan target ketiga ke Anas
Meskipun demikian, Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan tongkat kepemimpinan PKN ke Anas Urbaningrum pada pertengahan Juli mendatang. Dia menjelaskan, PKN akan mengedepankan konsep dwi tunggal sebagai value politik dengan mengusung semangat persahabatan dan perjuangan bersama.
Pasek menegaskan PKN berupaya menerapkan kultur yang jauh dari nuansa rebutan kekuasaan di internal. Alih-alih menampilkan nuansa haus jabatan, Pasek menyebut PKN ingin mengedepankan ide dan gagasan sehingga berjalan maksimal.
“Sebab politik itu kontestasi ide gagasan kebangsaan,” kata dia.
Pasek menyebut dirinya sudah bertemu empat mata dengan Anas pada Selasa, 9 Mei 2023 lalu. Dalam pertemuan di kediaman Anas tersebut, keduanya berbincang secara langsung ihwal rencana penyerahan jabatan Ketua Umum PKN.
“Nanti dalam waktu dekat usai urusan pencalegan, saya juga akan ajak semua Kapimda bertemu langsung secara khusus dan pertengahan Juli nanti segera dilakukan peralihan," ujar Pasek.
Selanjutnya, Anas terjerat kasus korupsi Hambalang
Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang terjerat kasus mega korupsi proyek pembangunan sekolah atlet Hambalang di Sentul, Bogor.
Dalam kasus tersebut, Anas mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS sebab terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin pada Selasa, 11 April 2023. Gede Pasek termasuk salah satu kolega Anas yang menjemputnya saat keluar dari lapas. Selain itu ada juga sejumlah eks politikus Partai Demokrat seperti Saan Mustofa yang kini berbaju Partai NasDem.
Anas sebut karir politiknya belum selesai
Anas pun langsung berpidato sesaat setelah keluar dari lapas. Ia diantar oleh Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali.
Dalam pidatonya, Anas memohon maaf kalau saja ada orang yang sengaja menyusun skenario besar dengan cara menjebloskan dirinya ke penjara agar karier politiknya hancur. Kenyataannya, menurut dia, skenario tersebut terbukti gagal.
"Jadi sungguh saya mohon maaf, kalau ada yang menyusun skenario besar dengan saya dimasukkan dalam waktu lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai," ujar Anas.
Anas pun memastikan dirinya tidak menyimpan dendam terhadap orang yang memusuhinya. Pun dengan pihak yang membuat skenario untuk menjatuhkan harkat dan martabat politikus berusia 53 tahun tersebut.
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar bebas ini kemudian mendatangkan atau melahirkan permusuhan atau pertentangan, saya katakan mohon maaf, tidak," ucapnya.
Selain Anas Urbaningrum, kasus korupsi Hambalang juga menyeret sejumlah politikus Partai Demokrat lainnya seperti M Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Keduanya kini juga telah bebas dari penjara.