Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipatok Rp 7.500 per Orang, Dapat Menu Apa?

Anggaran makan bergizi gratis akan dikurangi dari Rp 15.000 ke Rp 7.500. Bila demikian dapat apa? Contoh di Blitar, menu pecel yang lengkap Rp 10.000.

25 Juli 2024 | 06.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Isu pemotongan anggaran makan bergizi gratis menjadi topik yang hangat dibincangkan oleh masyarakat. Kabar ini berhembus setelah Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran dikabarkan mempertimbangkan memangkas anggaran dari rencana Rp15 ribu per porsi menjadi Rp 9 ribu atau Rp7.500 per porsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wacana itu menuai tanggapan pro dan kontra, termasuk Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang mengatakan anggaran Rp 7.500 per porsi untuk makanan bergizi gratis sudah cukup, bahkan sangat besar di wilayah tertentu. "Saya kira untuk daerah tertentu Rp7.500 sudah sangat besar itu," kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Muhadjir kebijakan soal pemotongan anggaran makan bergizi gratis yang turun menjadi Rp7.500 per porsi ini masih digodok. "Jadi ini masih dalam proses pematangan. Tetapi insya Allah berapapun nilainya yang penting memenuhi standar, standar untuk kesehatan," katanya.

Menurutnya nominal sebanyak itu tidak bisa dikatakan kecil untuk wilayah tertentu. Hal ini disebabkan harga jual beli bahan makanan dan tingkat kemahalan di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda. "Untuk daerah tertentu, memang mungkin kecil, karena itu nanti pasti akan dilihat dari sisi tingkat kemahalan masing-masing daerah," katanya.

Namun, apakah nominal tersebut benar-benar cukup untuk memberi asupan makanan bergizi untuk anak? Mari kita lihat Rp. 7.500 ini bisa dapat apa saja. Kita ambil contoh dari makanan di sekitar kota Blitar, kota yang terkenal dengan banyak makanan yang terjangkau. 

Dikutip dari Teras.id kota Blitar dikenal sebagai wilayah penghasil koi terbaik di Indonesia. Kota ini menjadi bagian dari karesidenan Kediri yang terkenal akan pecelnya. Jika mengunjungi kota ini, akan banyak ditemukan pecel dengan harga murah. Namun, untuk menu yang lengkap minimal uang yang harus dikeluarkan kisaran 10 ribu.  

Untuk mencari yang lebih murah, biasanya orang Blitar akan memilih untuk membeli di sekitar pasar. Nominal 7 ribu biasanya akan mendapat satu porsi pecel pincuk. Itupun isinya nasi, sayur rebus, sambal kacang, sepotong tempe goreng, dan biasanya diberi tambahan rempeyek.  

Selain pecel, Rp 7.500 jika dibelanjakan untuk membeli lalapan jamur tahu tempe kemungkinan hanya bisa membeli nasi dengan menu lalapan jamur, lalapan tahu atau lalapan tempe, namun harus memilih salah satu. Biasanya harganya dibanderol Rp 8.000. dengan seporsi nasi dengan jamur krispi, dua potong tempe atau tahu, sayur lalap timun, kemangi dan sambal. Tidak termasuk kuah atau sayuran lain.

Untuk mendapatkan yang lebih murah lagi, biasanya ditemukan di warung makan yang menjual nasi dengan aneka lauk. Untuk harga nasi, per porsi harganya kisaran Rp 4.000-Rp5.000. Sementara lauknya berupa gorengan tahu, tempe, bakwan jagung, perkedel dan lainnya yang dipatok Rp 1.000-Rp2.000. Sedangkan untuk lauk berat seperti telur, daging, ikan dihargai kisaran Rp 5.000-Rp 8.000 per potong.

Jadi Rp 7.500 untuk warung makan di daerah sekitar Blitar kita bisa mendapat nasi, dengan tahu atau tempe dan tambahan sayur yang biasanya dihargai Rp 2.000 per porsi. Atau varian menu lain yang bisa di dapat dengan uang Rp 7.500 nasi, perkedel dan sambal. Jika ingin tambahan yang lebih lengkap seperti nasi, lauk yang lebih sedikit mahal misalnya telur, dan sayur kita membutuhkan minimal Rp 10.000

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus