Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Para pejabat di Toraja Utara dan sejumlah daerah menikmati vaksin Moderna sebagai booster.
Diduga banyak pejabat pusat dan daerah mendapat vaksin ketiga.
Asosiasi Bupati meminta Kementerian Kesehatan melegalkan vaksin ketiga untuk kepala daerah.
MENGENAKAN pakaian dinas warna cokelat, Frederik Viktor Palimbong langsung menggulung lengan baju setelah tiba di kantor Bupati Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 Agustus lalu. Tak lama kemudian, tangan Wakil Bupati Toraja Utara itu menerima vaksin merek Moderna. Hari itu Frederik mendapat vaksin Covid-19 ketiga alias booster.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bukan hanya Frederik, istrinya pun mendapat vaksin yang sama. Begitu juga Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara Ajun Komisaris Besar Yudha Wirajati. Moderna sesungguhnya dikhususkan sebagai booster untuk sumber daya manusia kesehatan. Produk asal Amerika Serikat itu juga bisa disuntikkan kepada mereka yang belum mendapat vaksin sama sekali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak ada ketentuan bahwa vaksin itu boleh diberikan sebagai booster untuk mereka yang bukan tenaga kesehatan. Namun Frederik berkilah, Moderna bisa menjadi booster untuk anggota forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). “Kalau ada kelebihan dimungkinkan untuk dipakai forkopimda dan tenaga kesehatan,” kata Frederik kepada Tempo pada Jumat, 3 September lalu.
Menurut Frederik, ketentuan itu sesuai dengan arahan pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam suatu rapat. Namun Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Ichsan Mustari membantah ada instruksi tersebut. Adapun Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengatakan kepada sejumlah media, tak jadi masalah jika pejabat daerah mendapat vaksin ketiga. Ia mengklaim pejabat kerap mondar-mandir dan ikut menangani pandemi.
Selain pejabat di Kabupaten Toraja Utara, pejabat yang ketahuan mendapat suntikan ketiga adalah Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Dalam video percakapan antara Presiden Joko Widodo dan beberapa pejabat ketika meninjau vaksinasi pelajar di Kota Samarinda pada Selasa, 24 Agustus lalu, Isran mengakui telah mendapat suntikan ketiga. Isran tak merespons panggilan telepon dan pesan yang dilayangkan Tempo.
Dua pejabat pemerintah yang mengetahui kekisruhan vaksinasi bercerita, banyak pejabat di pusat dan daerah telah menikmati booster. Jumlahnya jauh lebih banyak ketimbang yang diketahui publik. Pejabat yang sama mengatakan, selain Moderna, vaksin asal Amerika Serikat lain, Pfizer, diburu untuk dijadikan booster.
Dua petinggi partai politik pendukung pemerintah menceritakan hal serupa. Politikus yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu menyebutkan bahwa sejumlah anggota Komisi Kesehatan mendapat karpet merah vaksinasi ketiga dari Kementerian Kesehatan. Anggota Komisi Kesehatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay, membantah jika disebut telah mendapat booster dari vaksin yang disediakan Kementerian Kesehatan.
Saleh membenarkan kabar bahwa dia telah mendapat vaksin ketiga. Namun ia mengklaim menggunakan vaksin Nusantara yang digulirkan oleh bekas Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Penyuntikannya pun berlangsung pada Mei lalu. “Di luar itu, saya enggak paham,” ujarnya, Jumat, 3 September lalu.
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan organisasi itu telah meminta Menteri Kesehatan menyetujui booster untuk kepala daerah. Alasannya, kerja kepala daerah sama berat dengan tenaga kesehatan. Misalnya bertemu dengan banyak orang dan mensosialisasi Covid-19. “Belum ada jawaban dari Menteri Kesehatan,” kata Sutan, Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak menanggapi permintaan wawancara yang dilayangkan Tempo. Dalam rapat kerja dengan Komisi Kesehatan DPR, Rabu, 25 Agustus lalu, Budi mengatakan pemerintah berencana memberikan booster secara massal pada awal Januari 2022 asalkan proses vaksinasi dosis pertama dan kedua berjalan cepat. Vaksin Covid-19 ketiga bisa dibeli langsung atau melalui mekanisme sistem jaminan kesehatan nasional.
DEVY ERNIS
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo