Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri. Cahyono sebelumnya merupakan Direktur Tindak Pidana Korupsi yang juga pernah berkiprah sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1990 ini pernah menjadi penyidik lembaga antirasuah jilid I saat masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Ia ditarik kembali ke Mabes Polri pada 2012. Ia kala itu dipromosikan jabatan Eselon IIIA dan ditugaskan di Bareskrim Polri, sebelum kemudian jadi Dittipidkor Bareskrim Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai pejabat penyelenggara negara, berapa harta kekayaan Cahyono Wibowo?
Dilansir dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKP di situs KPK, Cahyono terakhir kali melaporkan hartanya pada 2022 atau setahun setelah menjabat sebagai Dittipidkor Bareskrim Polri. Total keseluruhan hartanya saat itu adalah Rp 5.688.000.000, yang terdiri dari aset di antaranya tanah dan bangunan serta aset kendaraan.
Adapun aset tanah dan bangunan milik Cahyono tercatat senilai Rp. 4.050.000.000 yang berdiri dari 4 bidang maupun unit dengan rincian:
1. Tanah dan bangunan seluas 20 meter persegi/678 meter persegi di Bogor, hasil sendiri senilai Rp. 900.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 89 meter persegi/65 meter persegi di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp. 1.500.000.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 220 meter persegi/200 meter persegi di Kota Batam, hasil sendiri senilai Rp. 1.200.000.000.
4. Tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi/72 meter persegi di Kota Batam, hasil sendiri senilai Rp. 450.000.000
Sedangkan alat transportasi yang dimiliki Cahyono dilaporkan semuanya senilai Rp. 643.000.000, yang terdiri dari 3 unit mobil dan 1 sepeda motor, dengan rincian:
1. Mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT tahun 2012, hasil sendiri Rp. 320.000.000.
2. Mobil Toyota Camry 2.5V AT tahun 2012, hasil sendiri Rp. 140.000.000.
3. Motor Honda Pcx tahun 2022, hasil sendiri Rp. 33.000.000.
4. Mobil Toyota Land Cruiser Prado tahun 1999, hasil sendiri Rp. 150.000.000.
Adapun Brigjen Cahyono Wibowo melaporkan harta bergerak lainnya yang dimilikinya mencapai Rp. 680.000.000 dan kas atau setara kas Rp. 315.000.000. Kepala Kortastipidkor ini juga melaporkan dalam LHKPN terakhirnya bahwa dirinya tidak memiliki surat berharga maupun harta lainnya, serta hidup tanpa hutang. Sehingga total keseluruhan hartanya adalah Rp 5.6 miliar.
TIM TEMPO