Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Dua Hari Tiga Operasi Tangkap Tangan

KOMISI Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan selama dua hari, 2-3 September lalu.

7 September 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para penyidik melakukan penangkapan di tiga tempat, yakni di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan; Jakarta; dan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

KPK menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani di kantornya pada Senin, 2 September. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Ahmad Yani diduga menerima suap terkait dengan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim tahun anggaran 2019 sebesar Rp 130 miliar. “Commitment fee 10 persen,” kata Basaria.

Ahmad bungkam ketika dimintai konfirmasi setelah diperiksa di gedung KPK. Dalam kasus ini, KPK juga menangkap Kepala Bidang Pembangunan -Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum Muara Enim, Elfin Muhtar, serta pemilik PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi. Ketiganya pun telah menjadi tersang-ka KPK.

Selanjutnya, KPK mengungkap dugaan suap distribusi gula PT Perkebunan Nu-santara (PTPN) III. Secara rutin setiap bulan perusahaan pelat merah itu mendapat kuota impor gula. Namun impor dilakukan melalui PT Fajar Mulia Transindo. KPK menetapkan Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan; Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana; dan pemilik PT Fajar, Pieko Njotosetiadi, sebagai tersangka suap impor gula. “Suap sebagai fee distribusi gula,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Terakhir, KPK menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Dia diduga menerima suap untuk penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Dinas Pendidikan. KPK menduga Suryadman meminta setiap kepala dinas menyetor Rp 300 juta atas persetujuan penambahan anggaran itu. “Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya,” ucap Basa-ria.

1. Dugaan Suap Bupati Muara Enim

Ahmad Yani (Bupati Muara Enim)
Diduga menerima suap Rp 13,4 miliar.

Elfin Muhtar (Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim)
Orang kepercayaan Ahmad Yani untuk mengurus proyek, diduga menerima suap.

Robi Okta Fahlefi (Pemilik PT Enra Sari)
Diduga menyuap Ahmad Yani dan Elfin Muhtar.

 

2. Dugaan Suap impor gula

Dolly Pulungan (Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III)
Diduga meminta uang suap sebesar Sin$ 345 ribu.

I Kadek Kertha Laksana (Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III)
Diduga disuruh Dolly mengambil uang suap.

Pieko Njotosetiadi (Pemilik PT Fajar Mulia Transindo)
Diduga menyuap untuk mendapat kuota distributor impor gula.

 

3. Dugaan Suap Bupati Bengkayang

Suryadman Gidot (Bupati Bengkayang)
Diduga menerima suap.

Alexius (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkayang)
Diduga menerima suap.

Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, Pandus (Kontraktor)
Diduga memberikan suap.

 


 

Tabrakan Maut di Cipularang

TABRAKAN kendaraan beruntun terjadi di ruas jalan tol Purba­leunyi kilometer 91 arah Jakarta pada Senin, 2 September lalu. Insiden di Cipularang itu melibatkan sedikitnya 20 kendaraan. Delapan orang meninggal akibat tabrakan yang bermula dari satu truk tersebut.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Soerjanto Tjahjono mengatakan tim investigasinya tak menemukan ke­­bocoran sistem pengereman truk. Namun lembaganya meneliti korelasi beban muatan dengan sistem pengereman. “Saya meyakini beban truk yang terlalu banyak akan berpengaruh pada kemampuan remnya,” tutur Soerjanto di Jakarta, Kamis, 5 September lalu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan penye­bab kecelakaan itu ialah truk yang kelebihan muatan. Dia berjanji menata ulang aturan kendaraan yang membawa beban berlebih. 

 


 

TEMPO/M Taufan Rengganis

 

Ricuh di Senayan

SUPORTER sepak bola Indonesia membuat kericuhan setelah tim nasional keok 2-3 melawan Malaysia dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis, 5 September lalu. Sejumlah suporter Indonesia meloncat dari pembatas tribun, masuk ke lapangan, dan mendatangi wilayah pendukung tim Malaysia.

Tim keamanan Gelora Bung Karno pun mengevakuasi suporter Malaysia ke ruang pemain. Di antaranya ada Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq. Mereka tak bisa keluar dari stadion hingga dinihari. “Besi, botol, dilempar ke kami beberapa kali,” tutur Saddiq. Dia berencana melaporkan insiden ini ke Asosiasi Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).

Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia Imam Nahrawi meminta maaf kepada Saddiq atas tindakan memalukan tersebut. Imam menyatakan para pelaku harus bertanggung jawab. “Polisi harus menindak,” ujarnya.

 


 

Veronica Koman Tersangka

KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menetapkan pengacara dan aktivis hak asasi manusia, Veronica Koman, sebagai tersangka, Rabu, 4 September lalu. Polisi menuding dia memprovokasi dan menyebarkan berita palsu tentang kerusuhan Papua. Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan Veronica aktif menyebarkan informasi tentang insiden yang menimpa mahasiswa di asrama Papua di Surabaya meski tak berada di lokasi kejadian. “Dia sangat aktif di Twitter,” kata Luki.

Polisi menjerat Veronica dengan pasal berlapis, antara lain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Polisi menyatakan bakal berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak perempuan 31 tahun yang sedang berada di luar negeri itu. Penetapan status tersangka kepada Veronica dikritik pegiat hak asasi manusia karena dianggap sebagai kriminalisasi. “Setahu saya, kegiatan Veronica adalah upaya memberikan informasi dari sudut pandang yang berbeda,” ucap anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara.

 


 

Munir. TEMPO/Rully Kesuma

 

Janji Presiden Ungkap Kasus Munir Ditagih

PEGIAT hak asasi manusia yang tergabung dalam Koalisi Keadilan untuk Munir mendesak pemerintah menuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Thalib. “Jangan menjilat ludah sendiri. Kalau Presiden Jokowi berjanji mau menye­lesaikan, ya harus ditepati,” kata istri mendiang Munir, Suciwati, di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Jumat, 6 September lalu.

Koordinator Kontras, Yati Andriyani, menilai Presiden tak serius menyelesaikan kasus Munir, yang tewas diracun dalam penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004. “Tidak ada tindakan signifikan dari Jokowi,” ujar Yati.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim mengklaim pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan kasus Munir. “Presiden sudah meminta Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) menelusuri bukti-bukti untuk mengungkap dalang pembunuh Munir,” ucap mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus