Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyek presiden yang didukung oleh justifikasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu diutarakan Wijayanto merespons klaim Presiden Jokowi yang menyebut IKN merupakan keputusan seluruh rakyat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wijayanto menyebut salah satu alasan IKN dianggap sebagai proyek presiden adalah karena Jokowi sendiri yang mengambil keputusan mengenai pemindahan ibu kota tanpa melakukan analisis mendalam atau feasibility study terlebih dahulu. Feasibility study baru dilakukan setelah keputusan pemindahan dibuat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu pun bukan feasibility study tentang perlu tidaknya pindah atau tentang ke mana akan pindah, tetapi hanya tentang cara kepindahannya saja," kata Wijayanto kepada Tempo, Ahad, 29 September 2024.
Dia menyebut sulit untuk menganalisis atau memprediksi berbagai pernyataan Jokowi, termasuk terkait IKN. Menurut dia, banyak pernyataan Jokowi sering berubah-ubah, sehingga tampak seolah-olah berbicara secara acak.
Salah satu contohnya adalah ketika Jokowi menyatakan ingin menghabiskan 40 hari terakhir masa jabatannya di IKN, yang sampai saat ini belum terlaksana.
Jokowi sebelumnya mengklaim proyek IKN di Kalimantan Timur sudah disetujui seluruh rakyat. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan Rakornas Baznas Tahun 2024 di Istana Negara IKN, Rabu, 25 September 2024.
“Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” katanya.
Jokowi menjelaskan ulang ide pemindahan IKN sudah muncul di era Presiden Soekarno. Namun setelah dilantik pada 2014, ia secara khusus meminta Bappenas untuk melihat lagi gagasan ini.
Setelah melalui beberapa kajian, kata Jokowi, ada tiga kandidat calon ibu kota baru, salah satunya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Setelah keputusan memilih di Kalimantan Timur, eks gubernur Jakarta ini menyampaikan izin kepada DPR.
“Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai ibu kota Nusantara, dan itu disetujui 93 persen dari fraksi yang ada di DPR,” kata Jokowi.
M. RIZKI YUSRIAL | DANIEL A. FAJRI