Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Ganjar Sebut Hak Angket di DPR Bakal Banyak Hambatan, Diwarnai Adu Pengaruh

Calon presiden nomor urut 01, Ganjar Pranowo memperkirakan wacana pengusulan hak angket di DPR tidak berjalan mulus-mulus saja. Bakal diwarnai politik adu pengaruh.

9 Maret 2024 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 01, Ganjar Pranowo, menyebut pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR tidak akan berjalan lengang-lengang saja. Dia mengatakan bakal banyak terjadi dinamika yang mewarnai proses perjalanan hak konstitusional DPR tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ganjar, jika dilihat sejak awal masa pembukaan sidang di DPR, nampak dinamika terkait pengajuan hak angket. Masing-masing fraksi partai politik menginterupsi dalam menyatakan pandangannya, baik yang menyetujui pengguliran maupun sebaliknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada juga dibuat cerita yang meriah agar hak angket ini dapat berjalan atau tidak," kata Ganjar melalui telekonferensi dalam diskusi bertajuk "Omon-omon Soal Oposisi", Sabtu, 9 Maret 2024.

Untuk menguatkan legislator menggunakan hak konstitusionalnya, Fraksi PDIP, kata dia, tengah menyiapkan kajian akademis dalam rangka mengegolkan usulan hak angket ini di Senayan. Sebab, bekas Gubernur Jawa Tengah tersebut haqqul yakin proses hak angket bakal diwarnai keriuhan. "Politik interplay itu pasti terjadi," ujar dia.

Kendati begitu, Ganjar tidak menyebutkan spesifik ihwal bagaimana progres dan apa saja yang dimuat dalam susunan naskah akademik tersebut. "Kami akan menyiapkan yang diperlukan semua," ucapnya.

Pada rapat paripurna ke-13 DPR, Selasa lalu, tiga anggota DPR dari Fraksi PDIP, PKB, dan PKS mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ketiganya adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur; anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah; dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima.

Aus meminta DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Luluk mendukung hak angket untuk memberikan kepastian seluruh proses Pemilu 2024 dijalankan berdasarkan daulat rakyat. Sedangkan Aria meminta DPR menggunakan fungsi pengawasan terhadap berbagai hal yang terjadi selama Pemilu 2024 melalui hak interpelasi dan hak angket.

Namun, usulan hak angket ini tidak serta merta memperoleh dukungan dari fraksi lainnya. Politikus Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron meminta agar usulan hak angket tidak menimbulkan tudingan negatif terhadap penyelenggaraan pemilu. “Kalau (pemilu) brutal, brutalnya di mana?” kata Herman.

Wakil Ketua PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan hal serupa. Dia mengatakan, Fraksi PAN tidak mempersoalkan wacana hak angket yang bakal digulirkan PDIP, PKB, PKS dan NasDem. "Yang dipersoalkan, kenapa tidak melalui jalur konstitusional saja. Bisa ke Bawaslu, Mahkamah Konstitusi dan DKPP," kata Viva.

Politikus Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari meminta agar publik tidak meragukan posisi NasDem dalam hak angket ini. Dia menegaskan, bahwa NasDem akan ambil bagian meski tidak menyatakan interupsi saat rapat paripurna lalu. "Kami tidak mundur," kata Taufik.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus