Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Kemensos Jalin Kerja Sama dengan Kemendes Percepat Kesejahteraan di Desa

Kemensos akan melakukan pemetaan ada di mana saja desa yang mendapatkan pemberdayaan.

16 November 2024 | 08.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Kantor Kementerian Sosial pada Jumat 15 November 2024. Kerjasama antara Kemensos dan Kemendes ini dalam rangka membangun sinergi untuk mempercepat kesejahteraan sosial di desa-desa. Kerja sama dimulai dengan memadukan data dari Kemensos dan Kemendes.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sebagaimana diketahui data yang sekarang lagi diproses dan akan menjadi pedoman bersama adalah data yang nanti akan disajikan oleh BPS sesuai arahan dari Presiden,” ujar Gus Ipul dalam rilis resmi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data tersebut akan dimulai kerja sama melalui pemberdayaan masyarakat dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Gus Ipul menyoroti untuk melakukan kolaborasi dengan menghilangkan egosektoral dengan mewujudkan data tunggal. “Lokusnya memang ada desa yang menjadi wilayah Kemendes, namun fokusnya oleh Kemensos,” kata Gus Ipul.

Dari hal tersebut dapat dilakukan intervensi dengan saling bersinergi. Caranya, dengan pertukaran dan pemanfaatan data informasi dalam meningkatkan kualitas inputing dan updating data kesejahteraan sosial di Desa.

Selanjutnya Kemensos akan melakukan pemetaan ada di mana saja desa yang mendapatkan pemberdayaan. Tujuannya, agar Kemendes dapat memberikan pengawasan atas bantuan yang telah Kemensos berikan. 

"Kolaborasi antara pendamping desa dengan pilar-pilar sosial juga menjadi fokus kerjasama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas pembangunan dasar," kata Gus Ipul.

Selain itu, Gus Ipul mengatakan, sinkronisasi dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat Desa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga menjadi upaya dalam percepatan pengentasan kemiskinan. Diawali dengan melakukan indentifikasi terhadap potensi-potensi yang ada di Desa yang telah terdata sebagai penerima manfaat Kemensos.

Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal, Yandri Susanto menjelaskan bahwa banyak program yang beririsan antara Kemensos dengan Kemendes. 

“Keluarga penerima manfaat, pemberdayaan, pendataan itu sebagian besar ada di desa,” ucap Yandri. 

Kementerian Sosial menjadi leading sectoral dalam memberikan bantuan yang sebagian besar penerimanya berada di desa sehingga kolaborasi ini sebagai upaya dari penurunan angka kemiskinan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus