Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Polemik Gelar Doktor Pejabat

Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta menolak rencana pemberian gelar doctor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir.   

16 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Polisi tangkap pengelola akun Youtube Aktual TV.

  • Umrah dibuka lagi.

  • Lima calon presiden teratas versi sigi.

Polemik Gelar Doktor Pejabat

UNIVERSITAS Negeri Jakarta (UNJ) berencana memberikan gelar doctor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Dua pejabat di Kabinet Indonesia Maju ini dianggap memiliki karya dan pemikiran luar biasa di bidang ilmu pengetahuan, kemanusiaan, dan peradaban.

Aliansi Dosen UNJ memprotes rencana penganugerahan gelar doktor kehormatan untuk Ma’ruf dan Erick. Presiden Aliansi, Ubedilah Badrun, mengatakan pihaknya menolak rencana pemberian gelar itu pada September 2020. “Upaya pemberian gelar muncul lagi dan kami konsisten menolak,” kata Ubedilah pada Rabu, 13 Oktober lalu.

Ubedilah menuding senat universitas berupaya mengubah aturan gelar kehormatan untuk memuluskan rencana penganugerahan. Aturan yang hendak dirombak adalah pedoman pengusulan pemberian gelar untuk pejabat. Dalam regulasi itu, universitas tak boleh menghadiahkan gelar doktor kehormatan kepada pejabat publik yang masih aktif karena hal itu dapat merusak otonomi dan independensi kampus.

Aliansi Dosen menolak pemberian titel kepada Ma’ruf dan Erick antara lain karena masalah kontribusi mereka terhadap ilmu pengetahuan. Gagasan Ma’ruf mengenai darul mitsaq atau negara kesepakatan dinilai tak orisinal karena sudah dicetuskan para pemikir klasik. Sedangkan Erick dinilai belum punya karya besar di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Juru bicara UNJ, Syaifudin, mengatakan kampus mematuhi aturan pemberian gelar yang berlaku. Ia mengklaim lembaganya sudah berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Penganugerahan gelar kepada Pak Ma’ruf dan Pak Erick masih dalam tahap awal,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


YouTuber Jadi Tersangka

Press conference penyebaran berita bohong (hoax) pada akun YouTube AKTUAL Tv. Jakarta, 15 Oktober 2021. TEMPO/Dika Yanuar F

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

POLISI menetapkan tiga pengelola akun YouTube Aktual TV sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita palsu. “Tujuannya memperoleh keuntungan dan membuat keruh suasana,” ucap juru bicara Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Yusri Yunus, Jumat, 15 Oktober lalu.

Ketiga tersangka itu adalah Arief Zainurrohman sebagai pemilik akun serta pembuat ide konten, M selaku pembuat konten dan pengunggah video ke YouTube, dan AF sebagai pengisi suara dalam video. Menurut Yusri, Arief juga menjabat direktur salah satu stasiun teve swasta di Bondowoso, Jawa Timur. Ketiga tersangka diduga mendapatkan iklan dari penayangan berita hoaks selama delapan bulan sebanyak Rp 1,8-2 miliar.


Lima Kandidat Presiden Terpopuler

SIGI teranyar Index Research menunjukkan lima nama teratas kandidat presiden 2024 pada Oktober 2021. Mereka adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Sandiaga Salahuddin Uno. Hasil riset ini sejalan dengan laporan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). SMRC mendapati lima nama dengan tingkat keterpilihan tertinggi, yakni Prabowo, Ganjar, Anies, Sandiaga, dan Tri Rismaharini.

Semua kandidat juga populer di media sosial. Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan hasil analisis lembaganya menemukan nama Anies kerap memuncaki daftar tren percakapan di media sosial selama Januari-September 2021. Hanya, percakapan itu intens membahas sentimen negatif terhadap Gubernur DKI Jakarta tersebut. "Ternyata Pak Anies paling populer tapi paling tidak disukai di antara Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil," tutur Ismail.


Umrah Diadakan Lagi

Jemaah umrah di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Juni 2015. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

KERAJAAN Arab Saudi mengadakan ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia. Kabar ini diperoleh dari nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi pada Jumat, 8 Oktober lalu. “Kedutaan telah menerima informasi dari berbagai pihak yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers daring, Sabtu, 9 Oktober lalu.

Menurut Retno, pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis. Nota diplomatik juga mempertimbangkan penetapan periode karantina selama lima hari bagi para peserta ibadah yang tak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan. 


Polisi Banting Mahasiswa

Tangkapan layar dari iideo yang merekam Brigadir NP membanting mahasiswa berinisial F, saat demo di depan kantor Bupati Tangerang, 13 Oktober 2021. Istimewa

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan menghukum Brigadir NP yang terekam kamera membanting Muhammad Faris Amrullah, mahasiswa Universitas Islam Negeri Banten, yang tengah berdemonstrasi pada Rabu, 13 Oktober lalu. “Tindakan tegas tentunya mendasari aturan yang berlaku di Kepolisian,” ucap Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro. Hukuman tetap diberikan meski NP sudah meminta maaf. “Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya,” ujar Brigadir NP.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan kejadian seperti di Tangerang akan terus berulang jika setiap insiden dianggap selesai dengan permintaan maaf atau sanksi administratif saja. “Langkah-langkah nyata harus diambil untuk mencegah kejadian serupa,” tutur Usman.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus