Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RENCANA pemerintah menaikkan biaya haji mendapat tentangan. Termasuk dari sejumlah anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat. “Kami menolak karena usulannya tidak rasional,” kata anggota Komisi Agama dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, dalam rapat yang digelar Kamis, 26 Januari lalu.
Wakil Ketua Komisi Agama Marwan Dasopang menyatakan komisinya tak setuju dengan kenaikan secara tiba-tiba itu. Ia mengaku mendapat keluhan dari para calon anggota jemaah yang terancam tak bisa menunaikan ibadah haji. Marwan meminta pemerintah membahas dulu formula kenaikan biaya haji.
Pada Kamis, 19 Januari lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rencana kenaikan biaya haji reguler, yaitu dari Rp 39,8 juta pada 2022 menjadi Rp 69,1 juta untuk keberangkatan tahun ini. “Itu yang paling logis untuk menjaga agar dana yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji tidak tergerus,” ujar Yaqut.
Yaqut menjelaskan, kenaikan itu terjadi karena kebijakan baru pemerintah Arab Saudi. Misalnya layanan transportasi dari Mekah ke Arafah sebesar Rp 22,7 juta per orang. Sebelumnya, biayanya sebesar Rp 6,2 juta per orang. Biaya penerbangan juga meningkat menjadi Rp 33,9 juta per orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenaikan tarif juga terjadi karena pemerintah mengurangi subsidi biaya perjalanan ibadah haji. Pada 2022, pemerintah menanggung 59,46 persen biaya haji atau sekitar Rp 58,5 juta dan setiap anggota jemaah membayar sisanya, Rp 39,8 juta. Sedangkan tahun ini calon haji akan membayar 70 persen biaya atau sekitar Rp 69,1 juta. Sisanya, sekitar Rp 29,7 juta, disubsidi pemerintah.
Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan nilai manfaat dana haji akan habis jika penghitungan biaya haji sama seperti tahun lalu. Saat ini BPKH mengelola dana haji sebesar Rp 167 triliun.
Adapun Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengklaim pemerintah tak berniat membebani jemaah haji. Saat ini lembaganya sedang mengoreksi komponen yang membuat biaya haji meningkat. “Kami ingin menjaga keuangan haji,” katanya, Kamis, 26 Januari lalu.
Vonis Ringan Petinggi ACT
Pantulan layar TV yang menampilkan terdakwa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) periode 2019-2022 Ibnu Khajar saat mengikuti sidang putusan secara virtual terkait kasus penggelapan dana Yayasan ACT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 24 Januari 2023. ANTARA/Aprillio Akbar
TIGA petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) divonis penjara lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Dalam kasus penyelewengan dana sosial Boeing untuk keluarga korban pesawat Lion Air JT 610, pendiri dan bekas Presiden ACT, Ahyudin, dihukum tiga setengah tahun bui. “Terbukti secara sah melakukan penggelapan,” ujar ketua majelis hakim Hariyadi, Selasa, 24 Januari lalu.
Presiden ACT periode 2019-2022, Ibnu Khajar, dan bekas Senior Vice President ACT, Hariyana Hermain, divonis tiga tahun penjara. Adapun jaksa menuntut mereka empat tahun penjara.
ACT mendapat dana sekitar Rp 135 miliar dari Boeing untuk membangun 91 sekolah sebagai kompensasi kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air. Dari total dana itu, ACT hanya mengimplementasikan Rp 20,5 miliar untuk pembangunan. Sisanya digunakan untuk menutup biaya operasional.
Eks Wali Kota Blitar Terlibat Perampokan
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Santoso di Mapolda Jatim, Surabaya, 27 Januari 2023. ANTARA/Willi Irawan
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menetapkan bekas Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar, sebagai tersangka kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. “Kami menangkap Muhammad Samanhudi,” ujar Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Toni Hermanto, Jumat, 27 Januari lalu.
Perampokan ini terjadi pada Senin, 12 Desember 2022. Tiga orang menyekap Santoso, istri, dan tiga penjaga. Mereka mengambil uang Rp 730 juta serta arloji dan perhiasan emas. Polisi menangkap mereka pada Rabu, 11 Januari lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Totok Suharyanto mengatakan Muhammad mengenal para perampok saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sragen, Jawa Tengah. Muhammad, yang dipenjara karena kasus korupsi pembangunan sekolah, memberikan informasi lokasi rumah dinas dan tempat penyimpanan uang.
Teror Bom Jurnalis Papua
Polisi melakukan olah TKP dugaan teror bom di sekitar rumah kediaman Jurnalis senior Papua Victor Mambor di kelurahan Angkasapura Kota Jayapura, Papua. TEMPO/AJI Jayapura
PEMIMPIN Umum Tabloid Jubi Victor C. Mambor kembali mendapat teror. Kali ini bom rakitan meledak di samping rumahnya di Distrik Jayapura Utara, Jayapura, Papua, pada Senin dinihari, 23 Januari lalu. “Jarak ledakan hanya tiga meter dari dinding rumah,” ujar Victor.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura Komisaris Besar Victor Macbon mengatakan timnya sudah melakukan olah kejadian perkara. “Ini menjadi atensi kami,” katanya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jayapura Lucky Ireeuw menilai teror itu sebagai intimidasi yang mengancam kebebasan pers di Papua. Victor pernah mengalami teror pada 2021. Saat itu mobilnya dirusak. Serangan itu terkait dengan pemberitaan Jubi tentang penembakan terhadap guru di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
Kaesang Akan Berpolitik
Kaesang Pangarep, di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, 8 Desember 2022. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho.
ANAK ketiga Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, berencana masuk ke gelanggang politik. Kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, menyebutkan adiknya akan maju dalam pemilihan kepala daerah. “Eksekutif, tetap dari level bawah,” ujarnya, Rabu, 25 Januari lalu.
Gibran tak merinci daerah mana yang akan dijajaki oleh Kaesang. Tapi Gibran mempersilakan adiknya maju sebagai Wali Kota Solo untuk menggantikannya. Ia meminta Kaesang bertemu dengan Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Solo F.X. Hadi Rudyatmo.
Hadi Rudyatmo, mantan Wali Kota Solo, mempersilakan Kaesang menjadi kader PDI Perjuangan. “PDIP sangat terbuka kalau Mas Kaesang ingin bergabung,” ucapnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo