Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua & Ketiga 18-22 Agustus 1945

PPKI dibentuk dengan tujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Berikut ini hasil sidang PPKI pertama, kedua, dan ketiga.

18 November 2024 | 16.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, JAKARTA - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai merupakan sebuah panitia bentukan Jepang yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 menggantikan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Cosakai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tujuan dibentuknya PPKI adalah melanjutkan tugas BPUPKI, yaitu mempersiapkan proklamasi kemerdekaan, pemindahan kekuasaan, dan membentuk undang-undang dasar, serta tata kenegaraan republik. Ir. Soekarno ditunjuk sebagai ketua PPKI dengan Mohammad Hatta sebagai wakilnya, serta Mr. Ahmad Subardjo sebagai penasihat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam menjalankan tugasnya untuk membentuk negara Indonesia yang merdeka, PPKI tiga kali melaksanakan sidang. Berikut adalah hasil sidang PPKI pertama, kedua, ketiga yang berlangsung dari 18-22 Agustus 1945.

Hasil Sidang PPKI yang Pertama: 18 Agustus 1945

Mengutip Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia kelas XI, PPKI mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 18 Agustus 1945. Sidang yang dihadiri 25 anggota PPKI ini menghasilkan beberapa keputusan bagi bangsa Indonesia diantaranya:

1. Mengesahkan UUD 1945

Salah satu hasil penting dari sidang pertama ini adalah pengesahan Undang-Undang Dasar 1945. UUD ini berisi prinsip-prinsip dasar negara dan menetapkan Pancasila sebagai ideologi bangsa yang tercantum dalam Pembukaannya.

2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden

PPKI juga menunjuk Soekarno sebagai Presiden pertama Indonesia, dengan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Penunjukan ini menjadi langkah awal dalam membentuk pemerintahan yang sah dan berdaulat.

3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) 

PPKI membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu Presiden dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan sampai Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) terbentuk.

Hasil Sidang PPKI yang Kedua: 19 Agustus 1945

Dikutip dari buku Sejarah Indonesia Kelas XI, sidang PPKI kedua berlangsung pada 19 Agustus 1945. Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan penting dalam membentuk pemerintahan dan struktur administrasi Indonesia yang baru merdeka. Berikut ini adalah hasil utama dari sidang kedua PPKI. 

1. Pembagian Wilayah Indonesia Menjadi 8 Provinsi

PPKI menetapkan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil (meliputi Bali dan Nusa Tenggara). Setiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur yang akan mengelola urusan administrasi dan pemerintahan di tingkat provinsi.

2. Pembentukan Kementerian-Kementerian

Sidang kedua juga menghasilkan keputusan untuk membentuk berbagai kementerian yang akan membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan. Sidang ini memutuskan adanya 12 Departemen dan 1 Menteri Negara, ditambah 2 Ketua lembaga tinggi Negara, 1 Sekretaris Negara, dan 1 Juru Bicara. 

Hasil Sidang PPKI yang Ketiga: 22 Agustus 1945

Sidang ketiga PPKI yang berlangsung pada 22 Agustus 1945 menghasilkan beberapa keputusan penting sebagai berikut:

1. Pembentukan Komite Nasional

PPKI memutuskan untuk membentuk komite nasional di tingkat pusat dan daerah, yang berfungsi untuk membantu pemerintahan baru dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

2. Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI) 

PPKI juga memutuskan untuk mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai wadah untuk perjuangan politik bangsa, dengan Soekarno yang ditunjuk sebagai Ketua PNI.

3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR)

Salah satu keputusan utama sidang ini adalah pendirian Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian menjadi cikal bakal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus