Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Ini Kata Para Pengamat soal Lapor Mas Wapres

Fasilitas pengaduan yang diberi nama Lapor Mas Wapres ini diumumkan melalui akun Instagram @gibran_rakabuming pada Minggu, 10 November 2024.

14 November 2024 | 11.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah meluncurkan layanan pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Minggu, 10 November 2024. Fasilitas pengaduan yang diberi nama Lapor Mas Wapres ini diumumkan melalui akun Instagram @gibran_rakabuming sehari sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Wali Kota Solo tersebut menyatakan akan berusaha mendengarkan langsung keluhan dari masyarakat. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp di nomor 081117042207. Lalu, bagaimana tanggapan para pengamat terhadap langkah ini?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harus Konsisten               

Analis komunikasi politik Hendri Satrio mengemukakan layanan Lapor Mas Wapres yang dibuka Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus konsisten dalam melayani aduan masyarakat. "Ini soal konsisten, jangan sampai program ini hanya hype di awal saja setelahnya tidak dilanjutkan," kata Hensa, sapaan akrabnya, Selasa, 12 November 2024.

Menurut Hensa, masyarakat cukup antusias dengan gebrakan yang dilakukan Gibran setelah ditinggal Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Selain karena masyarakat bisa melaporkan langsung ke pemerintah pusat, program ini juga memudahkan pemerintah untuk mengatasi masalah dengan cepat.

Transparan

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, mengatakan bahwa layanan “Lapor Mas Wapres” yang dicanangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus berjalan terbuka. Ia mengatakan pemerintah sebaiknya transparan mengenai aduan yang masuk beserta tindak lanjutnya. Termasuk ketika terdapat hambatan dalam penyelesaian aduan, pemerintah perlu terbuka kepada publik.

"Itu harus terbuka, se-terbuka mungkin. Ketika ada aduan dan itu belum terselesaikan, permasalahannya di mana?” kata Arfianto kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Senin. Ia mencontohkan, apabila ada aduan dari masyarakat yang belum bisa diselesaikan karena ada persoalan regulasi yang harus direvisi atau digodok ulang, pemerintah perlu mengakui hal tersebut.

Jangan Gimik

Pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Ardli Johan Kusuma, mengatakan layanan Lapor Mas Wapres merupakan langkah yang baik karena bisa membuka kran partisipasi masyarakat. "Dengan kanal aduan ini tentu harapannya masyarakat dapat memberikan aspirasinya, dan Istana dapat menangkap aspirasi tersebut," kata Ardli di saat dihubungi di Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Menurut dia, layanan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menjadi langkah baik dalam penyelesaian masalah ataupun dalam perumusan kebijakan yang akan dilakukan oleh Istana. "Jangan sampai langkah ini hanya sekedar gimik politik untuk menaikkan branding elit tertentu. Namun demikian langkah ini perlu didukung terutama terkait realisasinya," katanya.

ANTARA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus