Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Pemerintah menilai kenaikan angka kasus Covid-19 nasional sebesar 31 persen dalam tiga pekan terakhir masih dalam taraf wajar dan terkendali. Saat ini Indonesia masih dalam status pandemi dan virus masih berpotensi menularkan kembali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kenaikan jumlah kasus positif sebanyak 556 orang pada Kamis, 9 Juni 2022. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohamad Syahril, mengatakan kenaikan angka kasus dinilai wajar karena virus SARS-CoV-2—penyebab Covid-19—masih beredar di tengah masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia memastikan situasi pandemi Covid-19 masih terkendali dengan baik. Sampai saat ini, tingkat keterisian rumah sakit masih rendah. “Artinya, menunjukkan tidak banyak kasus dan masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO)," kata Syahril, seperti dikutip Antara, kemarin.
Standar aman WHO terkait dengan keterisian tempat tidur perawatan di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) adalah di bawah 5 persen. Angka kematian di Indonesia akibat Covid-19 masih rendah, yakni di bawah rata-rata lima jiwa atau di bawah angka batas aman WHO.
Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan batas 3 persen dari total jumlah kasus kematian. Dengan kondisi ini, kata Syahril, kasus yang terjadi tidak menyebabkan banyak kematian seperti gelombang Delta.
Indikator positivity rate atau proporsi orang positif dari keseluruhan orang yang dites masih di bawah angka indikator WHO, yakni di bawah 5 persen. Kenaikannya masih di bawah standar angka indikator. “Angka indikator yang lain masih di bawah kendali," tutur Syahril.
Juru bicara penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan tren kasus positif mingguan di Indonesia kembali naik sebesar 31 persen. Dia meminta masyarakat dan pemerintah daerah berhati-hati serta tidak lengah. Padahal, selama tiga bulan berturut-turut sejak gelombang Omicron, jumlah kasus berhasil dipertahankan tetap stabil.
Menurut Wiku, meski angka kenaikan tergolong tidak signifikan, tren kenaikan jumlah kasus perlu diwaspadai. Berdasarkan grafik data per 5 Juni 2022 secara nasional, terjadi kenaikan angka kasus positif mingguan, yakni bertambah 571 kasus atau 31 persen dibanding pada 22 Mei 2022, yaitu dari 1.814 menjadi 2.385 kasus mingguan.
Hal yang sama terjadi pada kasus aktif harian. Kenaikannya bertambah 328 kasus atau 10 persen dibanding pada 2 Juni, yaitu dari 3.105 menjadi 3.433 kasus aktif harian.
Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Tjandra Yoga Aditama, mengatakan kenaikan angka kasus Covid-19 dalam tiga pekan terakhir menjadi pengingat penerapan protokol kesehatan harus diperkuat. "Masyarakat belum boleh abai. Protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan karena saat ini dunia masih berstatus pandemi," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
#cucitangan #pakaimasker #jagajarak
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo