Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

KPU Sebut 3 DOB Papua Tak Berdampak Signifikan pada Anggaran Pemilu 2024

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua tidak berdampak signifikan pada anggaran pemilu 2024.

8 Juli 2022 | 09.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyebutkan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua tidak berdampak signifikan pada anggaran pemilu 2024. Hal ini merujuk pada cara berpikir anggaran pemilu yang utamanya adalah jumlah pemilih dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau DOB Papua kan tidak terlalu relevan dengan penambahan anggaran ya. Karena cara berpikir anggaran pemilu basisnya 2, yang pertama dan paling utama jumlah pemilu. Yang kedua jumlah TPS yang dialokasikan untuk melayani pemilih. Kalau jumlah pemilih dan TPS-nya tetap, ini kan cuma membelah aja," ujar Hasyim usai menghadiri rapat bersama Kemendagri dan Komisi II di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ketua KPU, penambahan tiga provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan itu lebih mengubah tata kelola pelaksanaan pemilu.

"Misalkan Papua ini, semula ada pemilih provinsi Papua, TPS-nya TPS seluruh papua. Tapi begitu ada provinsi baru kan sebagian pemilih dibelah jadi bagian dari pemilih provinsi ini," katanya.

"Jumlahnya kan tidak berubah. Jumlah TPS juga tidak berubah. Sehingga ya tidak terlalu signifikan penambahan atau perubahan anggarannya," tambahnya.

Kemudian, lanjut dia, jika situasi memang membutuhkan anggaran tambahan bisa melakukan peminjaman sementara ke pemda setempat.

"Kalau seperti kelembagaan KPU provinsi segala macem ya, dari segi kantor kan karena situasi seperti ini, ya tidak harus kemudian selalu ada," ujarnya

Untuk diketahui, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati besaran anggaran pemilu 2024, yakni sebesar Rp 76,6 triliun.

 

RAHMA DWI SAFITRI

Baca: DPR dan Kemendagri Sepakati PKPU soal Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus