Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Mensos: Cegah Banjir di Bengkulu dengan Pembangunan Kanal

Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan solusi agar bencana banjir di Bengkulu dan juga longsor tidak terulang lagi,

30 April 2019 | 21.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bengkulu - Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan solusi agar bencana banjir di Bengkulu dan tanah longsor tidak terulang lagi, salah satunya, dengan membangun kanal-kanal yang dapat mengalirkan air ke embung-embung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemerintah pusat harus mencari cara agar daerah rawan banjir ke depan tidak terulang kembali," kata Agus saat mengunjungi korban banjir di Bengkulu, Selasa 30 April 2019.

Agus mengungkapkan faktor penyebab banjir dan longsor di Bengkulu adalah campuran antara faktor alam seperti pendangkalan sungai dan gundulnya hutan, dan akibat kelalaian manusia. Ia meminta para korban tidak berkecil hati dengan adanya bencana ini. “Pemerintah akan melakukan langkah komprehensif dalam penanganan bencana di Bengkulu.”

Saat ini Kementerian Sosial telah menggelontorkan dana bantuan Rp 1,2 miliar, dan Mensos menjanjikan akan menambah bantuan tersebut. Kemensos juga memberikan santunan kepada 29 orang korban meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 15 juta.

Banjir dan longsor menerjang Bengkulu sejak Sabtu, 27/04, yang menyebbakan 29 orang meninggal dunia dan 13 hilang. Selain itu sekitar 12 ribu warga terpaksa mengungsi dan 13 ribu warga lainnya berstatus terdampak.

Sampai saat ini Tim SAR dan relawan masih melakukan pencarian terhadap korban yang tertimbun longsor.

PHESI ESTER JULIKAWATI (Bengkulu)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus