Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Menteri Sosial Risma Harap Sekolah Umum Sediakan Kuota Lebih untuk Siswa Difabel

Risma mengatakan tugas pemerintah dan lembaga pendidikan adalah menyediakan fasilitas dan akses yang dibutuhkan siswa difabel.

1 Desember 2021 | 14.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini berharap sekolah umum dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi siswa dengan disabilitas untuk menempuh pendidikan inklusif. Risma mengatakan, salah satunya mimpinya untuk anak berkebutuhan khusus adalah kehidupan yang lebih inklusif di mana pun berada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini mimpi saya. Misalkan ada penyandang disabilitas Netra, tetapi dia ingin bersekolah di sekolah umum, maka saya minta diberikan kesempatan kepada mereka supaya bisa sekolah di manapun mereka ingin," kata Risma saat membuka acara peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 di Kementerian Sosial pada Rabu, 1 Desember 2021. Risma menjelaskan, tugas pemerintah dan lembaga pendidikan adalah menyediakan fasilitas dan akses yang dibutuhkan siswa difabel untuk menempuh pendidikan di sekolah umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya pada 20 Februari 2020, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas. Dalam peraturan tersebut, akomodasi yang layak bagi peserta didik dengan disabilitas bertujuan menjamin terselenggara dan terfasilitasi pendidikan untuk peserta didik penyandang disabilitas oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Jaminan fasilitas pendidikan ini berlaku di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, baik inklusi maupun khusus. Dalam pasal 3 peraturan teknis tercantum, pemerintah pusat dan daerah setidaknya memfasilitasi akomodasi yang layak bagi peserta didik berupa menyediakan dukungan anggaran atau pendanaan, menyediakan sarana dan prasarana, menyediakan pendidik dan tenaga kependidikan, serta menyediakan kurikulum.

Risma juga menyampaikan, penyandang disabilitas perlu mendapat kesempatan agar dapat membuktikan prestasi mereka. Sebagai warga negara yang setara, difabel memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya. "Mulai sekarang kita gaungkan bahwa mereka sama. Punya hak dan kewajiban yang sama sebagai sesama anak bangsa," kata Risma.

Baca juga:
7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas Terpilih Akan Dilantik Sore Nanti

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus