Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kegiatan pembelajaran siswa yang sebelumnya dilakukan secara daring akibat kabut asap kini sudah luring. Siswa mulai hari ini Rabu, 11 Oktober 2023 kembali belajar secara tatap muka di sekolah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebelumnya kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara jarak jauh. Mulai hari ini, di semua jenjang pendidikan di bawah Disdik kota kembali dilaksanakan di sekolah," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya dilansir dari Antara pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengklaim kebijakan pembelajaran langsung di sekolah itu ditetapkan Disdik seiring membaiknya kualitas udara di Kota Palangka Raya berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Meski pembelajaran saat ini dilaksanakan langsung, namun kami tetapkan penundaan awal jam belajar mengajar yakni masuk pada pukul 07.30 WIB," kata Hera.
Selain itu ada juga pengurangan jam belajar selama 10 menit setiap jam pelajaran. Sehingga dari waktu normal 35 menit menjadi 25 menit pada jenjang SD sederajat. Kemudian dari waktu normal 40 menit menjadi 30 menit pada sekolah jenjang SMP atau sederajat.
"Sementara untuk jenjang PAUD, TK dan Raudhatul athfal menyesuaikan. Saat ini sekolah juga meniadakan kegiatan upacara, olahraga, senam bersama dan ekstrakurikuler di luar ruangan," katanya.
Sekolah juga mewajibkan pemakaian masker kepada semua warga sekolah di satuan pendidikan terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Peserta didik diimbau untuk mengkonsumsi makanan bergizi seimbang dan memperbanyak konsumsi air putih.
"Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan terus mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan pengaturan kegiatan belajar mengajar selanjutnya," ujarnya.
Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan masih marak terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Pemerintah setempat menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan.
Dampak kebakaran hutan dan lahan ini dirasakan masyarakat seperti kabut asap yang membuat nafas sesak, mata pedih, serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.