Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan 15 ton pasir timah kering dari sebuah gudang penyimpanan di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin 20 Februari 2023. Belasan ton pasir timah kering yang disita tersebut dilakukan pasca inspeksi mendadak (Sidak) oleh Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ridwan yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba ) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung menyelidiki dugaan pelanggaran bisnis timah milik pengusaha Sujono alias Athaw.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pasir timah tersebut dikemas dalam 688 karung dan disimpan dalan gudang penyimpanan yang diduga milik AT seorang pengusaha timah.
Namun hingga kini pihak Polda Babel belum dapat menyampaikan secara detail pelanggaran yang dilakukan pemilik gudang yang menyimpan 15 ton pasir timah tersebut. Lalu apa sebenarnya kegunaannya?
Disarikan dari berbagai sumber, timah banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari walaupun banyak yang tak menyadarinya. Manfaat timah ini biasanya digunakan sebagai campuran logam. Sebab timah merupakan bahan kimia yang tahan terhadap karat. Bijih timah merupakan hasil dari pelapukan batuan granit.
Barang tambang dan manfaatnya yang dihasilkan dari timah contohnya adalah pembuatan kaleng, tube, pelapis besi, dan lain sebagainya. Bahkan saat ini timah juga difungsikan sebagai pembungkus coklat, rokok, dan permen. Karena bentuk timah tersebut tipis seperti kertas.
Keberadaan timah di Indonesia cukup banyak, yaitu sebesar 8,1 persen dari jumlah logam timah seluruh dunia. Lantaran itu Indonesia menempati posisi empat dunia sebagai negara penghasil timah terbesar. Adapun lokasi tambang timah di Indonesia antara lain berada di Pulau Bangka Belitung, Pulai Karimun, dan juga daratan Riau.
Pilihan Editor: Dirjen Minerba ESDM dan Polda Babel Selidiki Dugaan Pelanggaran Bisnis Pengusaha Timah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.