Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PRESIDEN Joko Widodo menetapkan sembilan anggota panitia seleksi untuk mencari pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada akhir Mei lalu. Tapi pegiat antikorupsi ragu komposisi pansel KPK ini bebas dari cawe-cawe pemerintah. Sebab, lima dari sembilan anggota pansel diisi oleh unsur pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sesuai dengan dugaan, komposisinya memang pilihan Istana,” kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Muhammad Nur Ramadhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pansel KPK ini juga dikhawatirkan sulit menghasilkan pimpinan komisi antirasuah yang bermuruah. Mereka becermin pada hasil seleksi calon pimpinan KPK pada 2019. Pansel saat itu dianggap melahirkan pimpinan KPK yang tak berintegritas. Belakangan terbukti tiga dari lima pemimpin KPK yang terpilih pada 2019 terjerat pelanggaran kode etik, yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron.
Ketua pansel calon pimpinan KPK, Muhammad Yusuf Ateh, berjanji akan mencari kandidat terbaik dan mendengarkan masukan publik. “Kami menyadari ini tidak mudah dan beban cukup besar. Kami akan mencari pimpinan KPK yang berintegritas tinggi,” kata Ateh saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 31 Mei 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo