Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 sepenuhnya menjadi ranah Mahkamah Konstitusi atau MK. Dini merespons perihal nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berulang kali disebut dalam sidang MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan sengketa pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dini menyebutkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah menyediakan mekanisme hukum dan jalur konstitusional yang dapat ditempuh oleh peserta pemilu yg tidak menerima penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, dalam setiap upaya hukum, dikenal dan berlaku asas umum siapa pun yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikan dalil-dalil atau tuduhan tersebut.
"Jadi kita lihat saja bagaimana nanti proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK," ujar Dini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Maret seperti dikutip Antara.
Dia juga mengatakan tidak ada relevansi jika nantinya pemerintah ikut dimintai keterangan sebagai pihak terkait di MK. Sebab, kata dia, pemerintah bukan pihak yang bersengketa dalam pilpres.
"Pemerintah tidak melihat relevansi dalam hal ini karena pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres dan karenanya tidak ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK," kata Dini.
THN Amin Sebut Menteri Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi pada Rabu, 27 Maret. Perkara satu adalah permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024 digelar pada pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Sedangkan perkara dua adalah permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024 digelar pada pukul 13.00 WIB sampai selesai.
Dalam persidangan, anggota Tim Hukum Nasional (THN) Amin, Bambang Widjojanto, mengatakan Presiden Jokowi menggerakkan atau membiarkan menteri di kabinetnya memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Para menteri itu, kata dia, melakukan kampanye mendukung Prabowo-Gibran.
"Jokowi ternyata juga menggerakan atau setidak-setidaknya membiarkan beberapa anggota menteri kabinet terlibat dalam kampanye paslon 02 serta pejabat negara lainnya," kata Bambang.
Bambang menyebut beberapa menteri yang diduga melakukan kampanye memenangkan Prabowo-Gibran seperti Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang dia sebut melakukan politisasi bantuan sosial kepada warga Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Kemudian, ujar Bambang, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mendukung Prabowo-Gibran di berbagai media. Lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mendampingi Gibran berkampanye di Papua pada Jumat, 26 Januari 2024. Bahlil juga mendirikan gerakan relawan untuk mendukung paslon nomor urut 2.
"Menteri BUMN Erick Thohir tidak pernah melakukan cuti maupun mundur dari jabatannya selaku menteri walaupun terbukti melakukan serangkaian kampanye," kata Bambang.
Nama lain yang disebut tim Amin membantu Gibran adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia pernah mengatakan siap memberikan tambahan suara 4 persen untuk Prabowo-Gibran. "Ia mengatakan akan memberikan pengarahan terhadap penyuluh agama di seluruh Indonesia," ujarnya.
Bambang juga menyebut Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Amran diduga mengerahkan bimbingan teknis ke berbagai daerah untuk menggalang dukungan. Lalu Menkominfo, Budi Arie Setiadi juga disebut menggalang dukungan untuk Prabowo-Gibran. "Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga melakukan penggalangan," kata Bambang.
Dia juga mengatakan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni mempolitisasi program pemerintah dengan membagikan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan wakaf. "Raja Juli menyebut masyarakat memberikan dukungan selamat kepada Prabowo-Gibran," ujarnya.
HENDRIK YAPUTRA | ANTARA