Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -- Calon pimpinan atau capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti mengatakan, lembaga antirasuah harus maksimal mengawasi kebocoran anggaran pasca-pemilu dan pilkada 2024. "Adanya pemerintahan yang baru, dikhawatirkan atau berpotensi adanya kebocoran anggaran oleh para pemangku kebijakan yang baru," ujar Poengky saat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test capim KPK di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eks Komisioner Kompolnas itu menyebutkan, kebocoran anggaran bisa saja terjadi karena para pejabat tersebut belum punya pemahaman atau pengetahuan. Akibatnya, terjadi kekeliruan di sana-sini ketika mengambil kebijakan. Oleh karena itu, dia menegaskan, KPK harus selalu mendampingi dan kemudian melakukan monitoring.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Monitoring dan pendampingan, kata Poengky, terutama diperlukan di daerah-daerah yang dianggap rawan korupsi. Selain itu, di daerah-daerah otonomi baru seperti di Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. "Papua adalah wilayah yang paling jauh dan kualitas dan kuantitas SDM masih perlu ditingkatkan, sehingga konsentrasi kami nantinya perlu juga harus ke daerah-daerah tersebut."
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Poengky mengajak berbagai kalangan untuk turut serta mengawasi, termasuk pelibatan masyarakat terutama perempuan dan serta media massa. Dia juga menyatakan perlu menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dengan demikian, KPK dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan mengkaji sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan. Kemudian, bisa memberi saran kepada pimpina lembaga pemerintahan untuk melakukan perubahan.
Komisi III DPR merampungkan fit and proper test 10 capim KPK dan 10 Dewan Pengawas KPK hingga Kamis, 21 November 2024. Pada dua hari pertama diikuti oleh 10 capim KPK. Pada dua hari selanjutnya, 10 calon anggota Dewan Pengawas akan mengikuti forum konsultasi dan menjaring lima nama untuk diserahkan kepada presiden.
Adapun 10 capim KPK yang mengikuti fit and proper test antara lain Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.
Dalam kesempatan terpisah, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengatakan, pemilihan Pimpinan KPK kali ini akan menentukan agenda pemberantasan korupsi lima tahun ke depan. “DPR jangan mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh DPR sebelumnya, dengan memilih pimpinan KPK yang punya problem sejak awal,” katanya dalam keterangan tertulis pada Senin, 18 November 2024.
Zaenur menyebutkan, mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang tersangkut kasus saat memimpin KPK. Bahkan, saat menjabat Deputi Penindakan KPK dia dikenai kasus etik. Secara prediktif, kondisi seseorang ketika sudah mempunyai wewenang yang lebih besar cenderung akan mengulangi kesalahannya.
Zaenur juga mengatakan, KPK saat ini dalam posisi terpuruk setelah revisi undang-undang menyatakan KPK di bawah kekuasaan eksekutif. Kondisi itu membuat KPK sangat mudah diintervensi oleh kekuasaan eksekutif di semua aspek, pada akhirnya terjadi destabilisasi dalam kehidupan politik di Indonesia.
Menurut Zaenur, tahap fit and proper test yang saat ini dilakukan merupakan cerminan komitmen DPR dalam menangani isu pemberantasan korupsi. “Jika tetap meloloskan orang yang punya cacat etik dan hukum, juga meloloskan orang-orang yang partisan, punya kepentingan terkait dengan kepentingan-kepentingan politik tertentu, maka KPK akan bernasib serupa seperti KPK sebelumnya,” katanya.
Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.