Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Lobi Telik Sandi di Pabrik Kabel

Partai pendukung pemerintah tak satu suara mengegolkan omnibus law. Gerakan intelijen di daerah menyasar organisasi buruh.

14 Maret 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • PDIP berbeda suara soal percepatan pembahasan omnibus law.

  • Menargetkan omnibus law rampung dibahas dalam 100 hari, Jokowi menugasi BIN, kepolisian, dan kejaksaan.

  • Kelompok buruh bakal menggelar unjuk rasa besar pada 23 Maret 2020.

BERTEMU dengan petinggi partai-partai politik pendukung pemerintah di Istana Negara pada Jumat, 6 Maret lalu, Presiden Joko Widodo tak bisa menyembunyikan kegusarannya. Setelah berdiskusi soal virus corona, Jokowi langsung menanyakan perkembangan pembahasan omnibus law di Dewan Perwakilan Rakyat. “Presiden ingin DPR secepatnya membahas itu,” kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali kepada Tempo, Rabu, 11 Maret lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali saat itu menemani Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny Gerard Plate, yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hadir bersama Wakil Ketua Umum Azis Syamsuddin. Sedangkan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri datang bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua Fraksi PDIP di DPR, Utut Adianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ali, Presiden meminta Airlangga Hartarto, yang juga Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus komandan perancang omnibus law, menjelaskan klusterisasi isu dan pasal yang ditentang masyarakat dalam rancangan aturan tersebut. Misalnya ketentuan soal upah dan jaminan hari tua dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Setelah itu, giliran kolega Airlangga yang juga Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, menjelaskan pembahasan omnibus law di Senayan.

Azis mengaku menjelaskan kepada Jokowi soal proses pembahasan setiap rancangan aturan di DPR setelah menerima surat presiden. Tim dari pimpinan DPR mengkaji lebih dulu sebelum surat itu dibahas dalam rapat pimpinan Dewan. “Posisi saat ini adalah menunggu undangan rapat dari Ketua DPR,” ujar Azis menceritakan penjelasannya kepada Jokowi.

Dua petinggi partai yang hadir dalam pertemuan itu menuturkan, raut muka Presiden berubah setelah mendengarkan penjelasan Azis. Surat presiden soal pembahasan omnibus law diterima DPR pada 12 Februari lalu. Jokowi menargetkan pembahasan empat rancangan, yaitu Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian, RUU Farmasi, serta RUU Ibu Kota, selesai dalam 100 hari.
Ketua DPR Puan Maharani tak hadir dalam pertemuan di Istana karena sedang berada di luar Indonesia. Dia sebelumnya menyebutkan rapat pimpinan belum digelar karena pemerintah dan DPR perlu mengkaji dan mensosialisasi rancangan omnibus law agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. “Mau lebih cepat dari 100 hari, DPR juga bisa kerjakan. Hanya, bermanfaat enggak buat masyarakat?” ujar Puan, Kamis, 27 Februari lalu.

Pertemuan di Istana pun memanas. Penyebabnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berbeda pandangan. Dua sumber yang kerap mengikuti rapat koalisi di Istana bercerita, Surya Paloh, yang biasanya berbicara paling akhir, meminta koalisi solid mendukung pembahasan omnibus law dan tidak menjegalnya di pimpinan DPR. Sedangkan Megawati, menurut sumber yang sama, meminta pembahasan tidak terburu-buru karena pimpinan Dewan sedang mengkajinya.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali membenarkan pernyataan Surya Paloh. Dia mengklaim bosnya itu ingin pembahasan dipercepat supaya Indonesia terhindar dari pelemahan ekonomi global. Sedangkan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto justru menyebut sebaliknya, percepatan memang diperlukan tapi harus dengan kajian yang matang. Disebut rapat memanas karena perbedaan NasDem dengan PDIP, “Enggaklah, itu kan biasa,” tutur Ketua Fraksi PDIP ini.

PDIP, kata Utut, sudah membentuk tim untuk membedah omnibus law. Pimpinan partai pun ikut membahas rancangan tersebut bersama kader yang menjadi kepala daerah karena ada beberapa kewenangan daerah yang ditarik ke pusat. Misalnya RUU Cipta Kerja menyebutkan peraturan daerah bisa dicabut dengan peraturan presiden jika bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Menurut Utut, partainya berhati-hati membahas omnibus law karena pemilih PDIP juga berasal dari kalangan buruh, yang menolak aturan itu. Berbagai kelompok buruh menilai sejumlah pasal dalam RUU Cipta Kerja merugikan mereka, seperti pengurangan jumlah pesangon buruh yang diputus hubungan kerja, tidak terlindunginya nasib pekerja alih daya alias outsourcing, dan makin sulitnya pekerja kontrak menjadi karyawan.

Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan, saat menutup rapat, Presiden meminta pembahasan rancangan undang-undang usulan pemerintah berjalan lancar di DPR. “Partai koalisi sebaiknya bekerja sama secara produktif,” ujarnya.



•••

BERBAGAI cara dilancarkan pemerintah untuk mengegolkan omnibus law, yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo saat pelantikannya pada 20 Oktober 2019 dengan tujuan mempermudah investasi. Pada pertengahan Januari lalu, Jokowi meminta polisi, Badan Intelijen Negara, dan kejaksaan mensosialisasi omnibus law kepada mereka yang menolak aturan itu. Dia berharap sosialisasi itu bisa memperlancar pembahasan di DPR.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal membenarkan soal keterlibatan polisi dan BIN. Said bercerita, pada pertengahan Januari lalu, ia dan sejumlah perwakilan serikat buruh menghadiri pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta. Pertemuan itu diselenggarakan setelah kalangan buruh menolak rancangan omnibus law karena isinya dianggap menguntungkan kalangan pengusaha dan merugikan buruh. Said, yang pada akhir September 2019 bertemu dengan Jokowi, menilai pemerintah ingkar janji karena tidak melibatkan kalangan buruh dalam merancang omnibus law. “Poin-poin yang keluar berbeda dari pembicaraan,” ucap Said.

Pertemuan di Dharmawangsa, kata Said, dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Pertemuan itu juga dihadiri petinggi kepolisian dan Badan Intelijen Negara. Menurut Said, tiga menteri berjanji membahas rancangan omnibus law bersama kelompok buruh dan membentuk gugus tugas bersama. Belakangan, gugus tugas itu tidak jalan dan buruh tidak dilibatkan dalam pembahasan hingga draf omnibus law diserahkan pemerintah ke DPR pada 12 Februari lalu.

Airlangga, Agus, dan Ida membenarkan hadir dalam pertemuan tersebut. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian RI Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan pertemuan itu sebatas sosialisasi. Adapun juru bicara BIN, Wawan Hari Purwanto, mengatakan sosialisasi itu bertujuan membuka dialog agar tidak terjadi miskomunikasi antara pemerintah dan kalangan penolak omnibus law.

Menurut Wawan, prajurit telik sandi sudah bergerak ke daerah sebelum Presiden menugasi BIN dan lembaga penegak hukum mendekati kelompok penolak omnibus law. “Kami terus bergerak, tidak hanya menunggu pemerintah,” ujarnya pada Jumat, 13 Maret lalu.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden dan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 12 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ketua Serikat Pekerja PT Jatim Autocomp Indonesia (JAI), pabrik perakitan instalasi kabel mobil, Satya Agung, mengatakan ada pertemuan mendadak di aula kantornya di Pasuruan, Jawa Timur, pada 5 Maret lalu yang dihadiri personel BIN, kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia. Serikat Pekerja JAI, kata Satya, memang menolak omnibus law. Manager HRD PT JAI Imam Suroso membenarkan kabar adanya pertemuan yang dihadiri 22 orang tersebut. “Tiba-tiba mereka datang,” ucapnya.

Awalnya membahas hubungan pekerja dengan perusahaan, pertemuan itu kemudian menyinggung soal omnibus law. Satya bercerita, petugas telik sandi meminta serikat pekerja tak khawatir omnibus law bakal merugikan buruh. Satya menantangnya menunjukkan pasal yang menguntungkan buruh. “Dia tidak bisa jawab,” katanya.

Belakangan, penolakan terhadap omnibus law makin luas dan melibatkan kelompok di luar kalangan buruh. Di Yogyakarta, ribuan mahasiswa dari sejumlah universitas bersama para buruh dan berbagai kelompok sipil berunjuk rasa di Jalan Gejayan, Kabupaten Sleman, pada Senin, 9 Maret lalu. Menamakan diri Aliansi Rakyat Bergerak, mereka menuntut omnibus law tidak dibahas di DPR.

Sebelum aksi digelar, Aliansi mengkaji rancangan aturan tersebut. Hasil kajian setebal 104 halaman itu menyebutkan omnibus law atau rancangan undang-undang sapu jagat berbahaya dari berbagai kategori. Misalnya intervensi terhadap pers ataupun ancaman terhadap kelestarian lingkungan. "Omnibus law berbahaya kalau disahkan,” kata juru bicara Aliansi Rakyat Bergerak, Kontra Tirano.

Namun gerakan ini mendapat serangan di dunia maya. Mereka dituding sebagai massa bayaran dan di media sosial muncul tanda pagar #GejayanGerakanProvokasi. Menanggapi penolakan tersebut, anggota staf khusus presiden bidang hukum, Dini Purwono, mengklaim Presiden tidak bermaksud merugikan buruh melalui omnibus law, tapi berupaya melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah serta buruh dengan aturan itu.

Di Makassar juga terjadi demonstrasi penolakan omnibus law pada Jumat, 13 Maret lalu. Pemimpin massa, Andi Asdi, mengatakan penolakan akan terus diperluas sampai omnibus law batal digodok. Dia mengatakan akan ikut aksi serentak di berbagai daerah pada Senin, 23 Maret mendatang. Rencananya para buruh akan menggelar mogok massal.

HUSSEIN ABRI DONGORAN, WAYAN AGUS PURNOMO, DEVY ERNIS, BUDIARTI UTAMI PUTRI, NURHADI (SURABAYA), SHINTA MAHARANI (YOGYAKARTA), DIDIT HARYADI (MAKASSAR)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus