Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Pendaftaran Caleg, Sejumlah Politikus Pindah Partai Politik

Salah satu partai politik yang ditinggalkan sebagian kadernya adalah Partai Golkar.

16 Juli 2018 | 07.36 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus menyeberang ke partai politik lain selama masa pembukaan pendaftaran calon legislator untuk Pemilihan Umum 2019. Salah satu partai politik yang ditinggalkan sebagian kadernya adalah Partai Golkar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya–partai yang ditetapkan lolos menjadi peserta Pemilu 2019–Priyo Budi Santoso, mengatakan sejumlah kader Partai Golkar akan beralih menjadi bakal calon legislator melalui partainya. “Beberapa tokoh DPR RI dari Golkar banyak yang bergabung,” kata dia, Minggu, 16 Juli 2018. Priyo sebelumnya juga merupakan politikus Partai Golkar, tapi kini menyeberang ke Partai Berkarya.

Baca: Rekapitulasi Sementara Daftar Caleg KPU, PKB dan Nasdem Terbanyak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Priyo tak menguraikan siapa saja kader Golkar yang akan pindah ke Berkarya. Namun ada sejumlah nama yang telah memastikan pindah ke Berkarya, salah satunya adalah putri keempat mantan presiden Soeharto, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto. Titiek telah menyatakan bergabung dengan partai besutan adiknya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, sejak 11 Juni lalu.

Selain Titiek, ujar Priyo, ada kakak kandung mantan Ketua DPR Setya Novanto, Setyo Lelono, yang bakal bergabung ke Berkarya. “Nanti tunggu saja pengumumannya,” ujarnya.

Perpindahan kader partai tidak hanya dialami Golkar. Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, mengakui ada sejumlah kader partainya yang berpindah ke partai lain. Meski begitu, Johnny melanjutkan, ada sejumlah kader partai lain yang pindah ke NasDem. “Siapa saja, dari daerah pemilihan mana saja, berapa jumlahnya, besok akan kami sampaikan,” kata dia kemarin.

Baca: KPU Tidak akan Perpanjang Jadwal Pendaftaran Caleg

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019, pemilihan legislatif akan berlangsung bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 17 April 2019. Sedangkan pengajuan daftar calon legislator dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli. Sedangkan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli.

DEWI NURITA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus