Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENDAFTARAN pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum akan berakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024. Selama dua hari masa pendaftaran, sudah tergambar peta koalisi partai politik pada pemilihan kepala daerah 2024 di ratusan provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peta koalisi partai politik di pilkada makin dinamis sejak terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah, dari 25 persen menjadi 6,5-10 persen dari total suara sah, Selasa pekan lalu. Setelah berbagai kalangan berunjuk rasa agar penyelenggara pemilu dan Dewan Perwakilan Rakyat mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi, KPU pun mengubah peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di pilkada Jakarta misalnya, kecuali PDI Perjuangan, hampir semua partai pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendukung pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono. Adapun PDI Perjuangan, dengan aturan lama, yaitu sebesar 20 persen perolehan kursi di DPRD atau 25 persen perolehan suara sah, tak memenuhi syarat mengusung pasangan calon. Setelah adanya putusan MK itu, PDI Perjuangan dapat mengusung pasangan calon tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain. Kondisi serupa terjadi di pilkada Banten.
Pilkada serentak 2024 berlangsung di 33 provinsi serta 508 kabupaten dan kota. Di tingkat provinsi, terjadi kecenderungan partai politik pendukung Prabowo Subianto pada pemilihan presiden 2024 yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkoalisi mengusung pasangan calon kepala daerah. Partai politik di luar KIM yang menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo mendatang juga bergabung ke Koalisi Indonesia Maju sehingga terbentuk KIM Plus pada pilkada di sejumlah daerah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo