Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DI sela kunjungan ke Malaysia pada pekan kedua Agustus lalu, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Sekretaris Jenderal NasDem Johnny Gerard Plate mengatakan keduanya berbincang sambil menyantap sarapan bersama. “Mereka sarapan di tempat Presiden menginap,” ujar Johnny saat ditemui Tempo pada Senin, 19 Agustus lalu.
Johnny enggan menjelaskan isi pertemuan tersebut. Tapi seorang pejabat negara dan satu politikus NasDem yang mengetahui isi pertemuan itu mengatakan Jokowi sempat menyinggung soal posisi Jaksa Agung yang sejak 2014 dipegang Muhammad Prasetyo, bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari NasDem. Menurut keduanya, Jokowi menyatakan tidak akan memberikan posisi itu lagi kepada NasDem.
Pembicaraan soal posisi Jaksa Agung itu bukan yang pertama. Sejumlah petinggi partai koalisi pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan pejabat di Istana yang ditemui Tempo bercerita bahwa Surya Paloh juga pernah bertemu dengan Jokowi untuk meminta kursi Jaksa Agung kembali dipegang Prasetyo. Menurut mereka, Surya pernah pula meminta Jokowi setidak-nya memperpanjang masa jabatan Prasetyo selama setahun hingga 2020. Tapi Jokowi menolak permintaan tersebut.
Surya Paloh pada 16 Agustus lalu menyatakan tak akan mempersoalkan jika Presiden mencopot Prasetyo. Surya juga tak mempermasalahkan bila posisi Jaksa Agung kelak ditempati kalangan profesional. “Terserah. Belum tentu lebih baik juga, bisa lebih bobrok,” ucapnya. Surya membantah kabar bahwa ia meminta Jokowi mempertahankan Prasetyo.
Dalam pertemuan Jokowi dengan para sekretaris jenderal partai pendukungnya di Istana Bogor, mengemuka desakan agar Presiden tak lagi mengambil Jaksa Agung dari kalangan partai politik.
Gelagat Jokowi tak akan memberikan posisi itu lagi kepada NasDem setidaknya mulai terlihat sejak Ramadan lalu. Dalam pertemuan Jokowi dengan para sekretaris jenderal partai pendukungnya di Istana Bogor, mengemuka desakan agar Presiden tak lagi mengambil Jaksa Agung dari kalangan partai politik. Dua sekretaris jenderal yang hadir dalam pertemuan itu menyebutkan kolega mereka mengeluhkan performa Kejaksaan Agung yang dianggap “merugikan” kader partainya yang menjadi kepala daerah. Menurut mereka, Jokowi menyatakan sudah mendengar persoalan itu.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Plate, yang hadir dalam pertemuan itu, mengatakan tak ada pembicaraan spesifik soal Jaksa Agung. Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia Ahmad Rofiq membenarkan ada pembicaraan tersebut. “Itu pembicaraan informal. Mereka resah dan ingin Presiden memi-lih Jaksa Agung dari kalangan profesional,” kata Rofiq, Jumat, 6 September lalu.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengaku kerap mendapat cerita dari kader partainya di daerah yang menjadi kepala daerah ataupun anggota legislatif soal tekanan dari kejaksaan. Tekanan itu berupa ancaman dijadikan tersangka, biasanya kasus korupsi, jika menolak bergabung ke NasDem. Menurut dia, setidaknya ada dua kepala daerah di Lampung dan Jawa Tengah yang diusung PDIP yang berpindah perahu ke NasDem. “Mereka takut menjadi tersangka,” tuturnya.
Persoalan ini, Trimedya melanjutkan, juga membuat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri marah. Sejumlah petinggi partai banteng pernah menyambangi Surya Paloh dan mempertanyakan peran Jaksa Agung dalam hengkangnya kepala daerah yang dicalonkan PDI Perjuang-an ke NasDem. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tak membenarkan ataupun membantah soal pertemuan tersebut. “Materi yang dibahas biarlah menjadi urus-an internal, tak perlu dibahas ke luar,” ujarnya.
Politikus NasDem yang juga anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Sahroni, menyanggah anggapan bahwa partainya “membajak” kader partai lain menggunakan tangan kejaksaan. “Mungkin mereka pindah karena tidak nyaman di partai lama,” katanya. Sahroni juga membantah jika kader NasDem disebut aman dari kasus hukum. Dia mencontohkan, pada November 2014, bekas Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju, yang bergabung dengan NasDem, dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Tinggi setempat.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sula-wesi Tengah, Johanis Tanak, mengaku dipanggil Jaksa Agung Prasetyo tak lama setelah penetapan Paliudju sebagai tersangka kasus korupsi anggaran dinas, kesehatan, dan dana operasional. Menurut Johanis, Prasetyo—saat itu belum dua bulan menjabat—mempertanyakan penetapan tersangka tersebut. “Beliau (Prasetyo) bilang, Paliudju adalah angkatan NasDem yang dia lantik,” ujar Johanis dalam tes wawancara calon pemimpin Komisi Pembe-rantasan Korupsi, Rabu, 28 Agustus lalu.
Johanis—kini Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara—mengatakan Prasetyo belakangan memerintahkannya menahan Paliudju. Prasetyo tak merespons permintaan wawancara Tempo yang dilayangkan lewat pesan pendek. Dia juga tak mengangkat panggilan telepon.
Dalam berbagai kesempatan, Prasetyo me--nyatakan pengusutan perkara disesuaikan dengan fakta dan bukti, dan tak bisa diintervensi kepentingan politik. Pada 16 Agustus lalu, di Kompleks Parlemen Senayan, Prasetyo menampik anggapan tak inde-penden dalam mengusut perkara. “Sa-ya sudah dinonaktifkan dari partai,” ucapnya.
MENGHADAPI penyusunan kabinet, Presiden Joko Widodo disebut mencari calon dari lingkup internal dan mantan petinggi Kejaksaan Agung. Menurut pejabat di Istana dan petinggi partai pendukungnya, dalam daftar nama kandidat itu ada Wakil Jaksa Agung Arminsyah; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman; dan mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan, Widyo Pramono.
Widyo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah saat Jokowi menjabat Wali Kota Surakarta. Pada 2014, Widyo disebut-sebut sebagai kandidat pemimpin korps Adhyaksa. Saat itu Widyo menyatakan siap menjadi Jaksa Agung. Baik Widyo, Arminsyah, maupun Adi tak menanggapi pertanyaan yang diajukan Tempo.
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Jakarta, Juli 2018. TEMPO/Subekti
Menurut sumber yang sama, Jokowi juga melirik calon dari luar kejaksaan. Salah satunya guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Eddy menjadi saksi ahli pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Juni lalu. Dimintai tanggapan, Eddy tertawa. “Saya baru dengar. Anda salah alamat,” katanya.
Menurut seorang pejabat negara yang mengetahui proses penyusunan kabinet, Jokowi cenderung menutup rapat soal calon bawahan yang dipilihnya, termasuk Jaksa Agung. Dalam wawancara khusus dengan Tempo dua hari setelah peringatan Kemerdekaan, Jokowi mengatakan calon Jaksa Agung harus bisa membenahi sistem manajemen internal di lembaga itu, termasuk mengontrol berbagai perkara di kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi.
Sejumlah petinggi partai pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin pun kasak-kusuk mencari kandidat Jaksa Agung untuk disodorkan kepada Jokowi. Menurut dua petinggi partai koalisi yang ditemui Tempo, partai-partai di luar NasDem berharap bisa bersama-sama mengajukan calon yang nantinya dapat diterima Presiden. Ini pun untuk menjegal langkah NasDem mengajukan calon pengganti Prasetyo.
Legislator dari NasDem, Ahmad Sahroni, membantah kabar bahwa partainya berancang-ancang mengajukan kandidat pengganti Prasetyo. Begitu juga soal kabar bahwa Sekretaris Jenderal NasDem Johnny Plate menyerahkan nama calon Jaksa Agung kepada Jokowi. Dia berharap Presiden memilih calon dari kalangan internal kejaksaan, yang lebih paham akan kondisi lembaga tersebut. “Pasti lebih mudah memahami manajemen organisasi,” ucapnya.
Noor Rachmad. Dok TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Trimedya Panjaitan mengatakan partainya menginginkan Jaksa Agung dipilih dari lingkup internal atau jaksa karier, tapi bukan mereka yang saat ini masih menempati posisi di sekitar Prasetyo. “Mereka bisa disebut sebagai ‘orang-orang Prasetyo’,” tutur Trimedya. Menurut dia, partainya melirik jaksa-jaksa yang sudah pensiun. Salah satunya Noor Rachmad, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Seorang sekretaris jenderal partai pendukung Jokowi menyebutkan nama Noor Rachmad sempat dibicarakan para petinggi partai koalisi. Menurut dia, Noor relatif diterima partai koalisi karena mengetahui seluk-beluk Kejaksaan Agung. Trimedya mengklaim Noor tak terafiliasi dengan partai politik mana pun.
Nyatanya, bekas Kepala Kejaksaan Ting-gi Sumatera Utara itu memiliki tali ikat-an dengan PDIP. Anaknya, Gilang Dhielafararez, menjadi calon anggota DPR partai itu di daerah pemilihan Jawa Tengah II dan akan dilantik awal bulan depan. Noor enggan berkomentar tentang peluangnya menjadi Jaksa Agung. “Itu hak prerogatif Presiden,” katanya.
PRAMONO, DEVY ERNIS, RAYMUNDUS RIKANG, BUDIARTI UTAMI PUTRI, HUSSEIN ABRI DONGORAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo