Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Amnesty International Desak TNI Tindak Tegas Tentara yang Menyerang Warga Deli Serdang

Amnesty International Indonesia meminta Mabes TNI menindak tegas semua tentara yang terlibat penyerangan warga Deli Serdang.

11 November 2024 | 20.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mendesak Markas Besar TNI menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyerangan terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 8 November lalu. Penyerangan itu mengakibatkan satu orang warga tewas dan beberapa orang terluka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, meminta Mabes TNI untuk menindak tegas semua personel TNI yang terlibat, baik yang bertugas di lapangan maupun di tingkat komando. Ia juga meminta agar Pangdam I Bukit Barisan dan jajarannya ikut bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Aparat TNI seharusnya bertugas melindungi rakyat, bukan terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil, apalagi yang berujung pembunuhan seperti yang terjadi di Desa Selamat akhir pekan lalu,” kata Usman lewat keterangan tertulis, Senin, 11 November 2024. 

Menurut Usman, penanganan kasus ini tidak cukup dengan menghukum prajurit di lapangan. Tapi pimpinan TNI di tingkat komando juga harus diperiksa untuk memastikan ada keterlibatan langsung atau membiarkan anak buah mereka menyerang masyarakat. “Kami juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diadili di pengadilan sipil untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka,” kata dia. “Proses hukum yang terbuka dan adil akan sangat berperan dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.”

Amnesty Internasional Indonesia juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar ikut menyelidki insiden tersebut serta meminta dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga korban serta saksi.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons insiden sekelompok prajurit TNI yang menyerang warga Desa Selamat. Agus mengatakan Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti insiden tersebut. "Pangdam sudah ambil langkah-langkah," kata Agus saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 11 November 2024.

Sebelumnya satu warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang, meninggal akibat penyerangan dari puluhan prajurit TNI Angkatan Darat, Jumat pekan lalu. Kepala Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Dody Yudha, mengkonfirmasi satu orang meninggal dan delapan warga luka-luka. 

"Saat ini semua korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit Sembiring, Delitua, dipindahkan ke RS Putri Hijau," kata Dody.

Dody mengatakan sebanyak 33 prajurit TNI AD yang terkonfirmasi terlibat dalam penyerangan ke warga di Deli Serdang tersebut. Prajurit TNI yang diduga terlibat berasal dari Batalion Artileri Medan-2/Kilap Sumagan.

Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah prajurit TNI yang terlibat penyerangan tersebut akan bertambah. Dody berjanji akan mengusut tuntas insiden penyerangan serta motif penyerangan tersebut.

Dody mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi secara langsung dengan perwakilan keluarga korban dan masyarakat. Namun, Pangdam I/Bukit Barisan masih menyelidiki motif serangan prajurit TNI tersebut. 

Novali Panji Nugrogo berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus