Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko membantah adanya pihak luar yang membiayai aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Soenarko memastikan, tidak ada pihak luar yang membiayai aksi ini. Bahkan, dia mengaku mengelurkan uang pribadi untuk pembiayaan aksi ini. "Yang biayai malaikat. Tidak ada yang membiayai. Ini pakai duitku yang kepakai, padahal aku cuma pensiunan," ujar Soenarko kepada Tempo pada Senin, 18 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menegaskan, aksi ini sama sekali tidak dibiayai siapapun baik pemerintah, maupun peserta Pemilu lainnya. Aksi ini diinisiasi oleh dirinya bersama dengan kelompok masyarakat lain. "Tidak didukung oleh oligarki dan datang dari kami sendiri," kata dia.
Soenarko menyebut aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024 merupakan peringatan awal kepada KPU. Dia menuntut KPU untuk menyelenggarakan Pemilu ulang. "Ini hanya peringatan awal kepada KPU. Kalau KPU enggak mau dengar, saya yakin rakyat akan menghabiskan KPU," ujar Soenarko.
Dia memastikan, aksi unjuk rasa menolak kecurang Pemilu akan terus dilakukan sampai Pemilu diulang tanpa keterlibatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Harus ada aksi-aksi lanjutan. Sampai pemilu ini diulang tanpa Jokowi dan negara harus benar-benar netral," kata dia.
Sementara itu, Soenarko mengatakan, tuntutan utama dari aksi ini adalah menolak hasil Pemilu yang akan diumumkan oleh KPU. Menurut dia, penyelenggaran Pemilu 2024 dilakukan dengan banyak kecurangan. Kecurangan itu banyak dilakukan oleh pihak Paslon nomor urut dua yaitu Prabowo-Gibran. "Karena itu, Paslon nomor urut dua harus didiskualifikasi,"
Soenarko menilai, kecurangan yang terjadi dalam Pemilu sudah kasat mata. Kecurangan ini terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif sejak sebelum penghitungan suara. Kecurangan itu ditandai dengan pengerahan aparat desa dan pemberian Bansos.
Berdasarkan pantauan Tempo, kemarin massa aksi sudah memadati KPU sejak Pukul 14.30. Mereka membawa spanduk besar yang dibentangkan di atas mobil pick up. Spanduk besar itu berisi tuntutan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi dilengserkan dan Ketua KPU serta Bawaslu dipecat. "Tumbangkan dan Adili Jokowi. Pecat Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI," bunyi spanduk yang dibentangkan.
Massa aksi tak bisa mendekati KPU karena terhalang beton-beton penghalang yang diletakkan di dekat KPU. Aparat kepolisian juga tampak berjaga di sekitar KPU. Sejumlah peserta aksi menumpuk sejumlah ban dan membakar ban itu. Hingga Pukul 20.30, massa aksi membubarkan diri. Tak ada aksi ricuh dalam aksi itu. Hanya saja, aksi itu sempat diwarnai pembakaran spanduk bergambar Jokowi.